Sukses

Menkeu Lantik Heru Pambudi Jadi Dirjen Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai merupakan direktorat yang terbesar di Kementerian Keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro resmi melantik Heru Pambudi menjadi Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam sambutannya, Bambang mengungkapkan bahwa pergantian jabatan di dalam lingkungan Kementerian Keuangan merupakan hal yang biasa dilakukan mengingat besarnya organisasi dan tugas yang diemban kementerian tersebut.

"Peristiwa seperti ini adalah hal yang biasa di lingkuangan Kementerian Keuangan," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Dia mengatakan Direktorat Jenderal yang akan dipimpin oleh Heru ini merupakan Direktorat terbesar yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan. Oleh sebab itu Bambang berharap Heru bisa mengerahkan seluruh tenaganya untuk memimpin Direktorat ini.

"Ditjen Bea Cukai merupakan direktorat yang terbesar di Kementerian Keuangan dan apa yang sudah dirintis oleh Dirjen sebelumnya saya harapkan bisa dilanjutkan oleh Pak Heru," lanjutnya.

Bambang juga mengingatkan bahwa tugas sebagai Dirjen Bea Cukai merupakan tugas yang tidak mudah. Setidaknya dia memberikan beberapa poin tugas yang harus difokuskan oleh Dirjen yang baru ini, yaitu bagaimana menghalau masuknya produk-produk ilegal dan palsu ke Indonesia.

"Selain isu penerimaan dan masuknya barang ilegal, peran Ditjen ini juga mengawasi produk palsu yang masih beredar di Indonesia," katanya.

Bambang berharap Heru bisa segera menjalankan tugasnya dengan baik usai dilantik hari ini. Selain itu, dia juga meminta para pejabat eselon II dan pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mendukung tugas dari Heru Pambudi.

"Saya harap Pak Heru Pambudi langsung tancap gas. Beliau adalah orang Bea Cukai jadi tidak perlu belajar lagi. Saya juga berharap para pejabat eselon II memberikan dukungan penuh pada dirjen baru, karena dengan dukungan dirjen bisa jalankan tugas dengan baik," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.