Sukses


Tips Mendapat Kredit Bangun Rumah

Untuk membangun rumah sendiri memerlukan biaya tak sedikit sehingga terkadang Anda harus menggunakan fasilitas pinjaman dari bank.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah merupakan cerminan pemiliknya. Hal inilah yang membuat sebagian orang memilih membangun rumah sendiri, ketimbang membelinya lewat developer.

Akan tetapi, membangun rumah sendiri memerlukan biaya tak sedikit sehingga terkadang Anda harus menggunakan fasilitas pinjaman dari institusi keuangan seperti bank. Demikian mengutip dari laman www.rumah.com, Jumat (3/7/2015).

Untuk itu, Anda dapat memilih fasilitas Kredit Bangun Rumah (KBR) untuk membangun rumah di atas tanah milik Anda. Ada beberapa hal yang diperlukan untuk memperoleh KBR, yakni sertifikat tanah, Rancangan Anggaran Bangunan (RAB), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sertifikat tanah, selain sebagai tanda keabsahan tanah tersebut, juga bisa agunkan untuk mendapat KBR. Untuk membuat RAB, Anda bisa minta bantuan kontraktor untuk membuatkan. Biasanya kontraktor memiliki format RAB standar sehingga lebih memudahkan.

Jika belum memiliki IMB, Anda dapat mengurusnya di kecamatan (untuk tanah maksimal 200 m2) atau ke dinas tata kota (untuk tanah lebih dari 200 m2). Proses IMB membutuhkan waktu 2-3 bulan.

Setelah menyiapkan RAB dan IMB, sertakan slip gaji (jika suami-istri bekerja, sertakan slip gaji keduanya), fotokopi surat nikah, KTP dan sertifikat tanah ke dalam aplikasi KBR.

Usai aplikasi diterima, petugas bank akan datang ke lokasi, dan melihat kondisi tanah sekaligus melakukan assessment. Biasanya tidak sampai seminggu, jika semua kondisi sesuai, petugas bank akan menghubungi dan meminta Anda ke notaris yang ditunjuk untuk menandatangani perjanjian. Beberapa hari kemudian, uang akan ditransfer ke rekening Anda oleh bank yang bersangkutan.

Transfer dana untuk KBR akan dilakukan bertahan sesuai dengan tahapan pembangunan yang dibuat oleh kontraktor dalam RAB. Pihak bank juga akan mengawasi kemajuan pembangunan, apakah sesuai dengan yang terdapat dalam RAB atau tidak. Lantaran, bunga relatif lebih rendah ketimbang krendit tanpa agunan (KTA), membuat banyak pihak tergiur menyalahgunakan uang KBR, tidak untuk membangun rumah. (Ahm/)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini