Sukses

Banggar DPR Usul Jokowi Pangkas Subsidi Listrik 450 VA

Banggar DPR meminta pemerintah menurunkan jumlah rumah tangga miskin yang terima subsidi listrik daya 450 VA-900 VA.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan agar pemerintah Joko Widodo (Jokowi) memotong subsidi listrik dengan cara mengurangi jumlah rumah tangga miskin yang menerima subsidi. Pemangkasan ini ditujukan untuk pengguna listrik golongan 450 VA-900 VA.

Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit dalam Rapat Paripurna mengungkapkan kebijakan subsidi secara umum pada tahun depan diarahkan untuk beberapa hal. Pertama, menjaga stabilitas harga. Kedua, membantu masyarakat miskin dan menjaga daya beli masyarakat.

Ketiga, meningkatkan produktivitas dan menjaga ketersediaan pasokan dengan harga terjangkau. Dan keempat, meningkatkan daya saing produksi dan akses permodalan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kami minta agar dalam penyaluran subsidi dapat lebih tepat sasaran. Jadi perlu evaluasi terhadap pola pemberian subsidi, besarannya, dan pengawasan pelaksanaan subsidi non energi," tegas dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Pola pemberian subsidi listrik, Ahmadi menilai, salah sasaran. Selama ini, dia menjelaskan, pemerintah memberikan 44,6 juta pelanggan rumah tangga yang terdiri dari 450 VA sebanyak 22,7 juta dan 900 VA sebanyak 21,9 juta. Jumlah ini, Ahmadi menuturkan, setara dengan 200 juta penduduk Indonesia. Itu artinya hampir seluruh penduduk Indonesia menerima subsidi listrik.

"Ini sesuatu yang tidak mungkin karena hampir seluruh penduduk kategori miskin. Padahal hakekat dari subsidi memberikan bantuan kepada rakyat miskin," ujar Ahmadi.

Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2016, dia mengatakan, jumlah penduduk miskin sebanyak 24 juta rumah tangga. Sehingga Banggar mengusulkan menurunkan jumlah rumah tangga miskin yang memperoleh subsidi listrik 450 VA-900 VA.

"Jumlah rumah tangga miskin yang terima subsidi listrik daya 450 VA-900 VA harus diturunkan. Juga tidak menaikkan tarif listrik untuk konsumsi 450 VA-900 VA," ucap dia.

Sementara itu, Anggota DPR Sanusi dari Fraksi Demokrat mengkritisi usulan Banggar soal subsidi listrik. Dia menuturkan, jumlah pelanggan 450 VA semakin lama menyusut sehingga tidak memberikan faktor signifikan terhadap penghematan uang negara.

"Pemakaian listrik 450 VA bisa dipastikan tidak besar dan tidak akan berpnegaruh dibanding 900 VA. Tingkat penggunaan listrik ini bisa menjadi indikator siapa yang miskin dan tidak karena konsumsi listrik golongan 450 VA jauh di atas yang lain," kata Sanusi.

Dia berpendapat, apabila golongan ini dievaluasi akan menimbulkan persepsi pemerintah dan DPR tidak berpihak pada masyarakat miskin di tengah perlambatan ekonomi Indonesia.

"Pelanggan 450 VA itu masuk kategori yang ekonominya lemah. Jadi kalau pun dievaluasi, penghematannya tidak akan signifikan. Kecuali yang dievaluasi pelanggan 900 VA ke atas," ujar dia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini