Sukses

Begini Cara Kemendag Tekan Disparitas Harga Cabai

Kemendag meluncurkan program Perdagangan Komoditas Antar Daerah/Antar Pulau (AD/AP) di sentra produksi cabai.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program Perdagangan Komoditas Antar Daerah/Antar Pulau (AD/AP) di sentra produksi cabai Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat. Program ini ditujukan guna mengurangi disparitas harga cabai di berbagai wilayah di Indonesia.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, melalui program ini Kemendag akan memfasilitasi perdagangan komoditas cabai antara daerah yang defisit komoditas cabai agar bisa terkoneksi dan melakukan transaksi langsung ke daerah yang surplus komoditas cabai dan menciptakan pasar penyeimbang.

"Transaksi ini diharapkan menekan disparitas harga cabai antar daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Dia menjelaskan, dalam pilot project ini, Bulog Divisi Regional (Divre) Cianjur membeli cabai dari petani di sentra produksi cabai di Kecamatan Salabintana, Sukabumi, Jawa Barat dan langsung mendistribusikan ke Gudang Bulog Divre Palembang.

Saat ini, harga cabai di Sukabumi sebesar Rp 15 ribu per kg. Sedangkan harga cabai di pasaran yang saat ini berkisar Rp 38.300 per kg. Dengan memotong rantai distribusi, diharapkan harga cabai bisa dijual di Palembang sekitar Rp 27 ribu hingga Rp 28 ribu per kg. Pengiriman cabai ke Palembang diharapkan sudah dilakukan pada 11 Juli 2015.

"Kegiatan di Sukabumi ini merupakan pilot project yang diharapkan akan diikuti oleh dinas perdagangan dari daerah sentra konsumsi cabai lainnya," lanjutnya.

Rachmat menyatakan, Kemendag terus juga mendorong para pelaku usaha dan petani agar tidak terpaku dengan perdagangan regional saja. Dirinya berharap perdagangan AD/AP dapat berlangsung bukan hanya pada komoditas cabai, tetapi juga terhadap komoditas pangan lainnya.

Selain menstabilkan harga, perdagangan AD/AP ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara daerah surplus dan defisit, serta memperkecil disparitas harga antar daerah.

"Ini adalah salah satu instrumen Kemendag dalam rangka stabilisasi harga komoditas. Untuk itu, peran serta Pemerintah daerah dalam memuluskan perdagangan AD/AP sangat diperlukan," kata dia.

Sekedar informasi, harga cabai rata-rata nasional dalam kurun waktu Januari-Juni 2015 menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dibandingkan pada Januari 2015. Namun, harga cabai di Palembang masih di atas rata-rata harga nasional. Hal ini dikarenakan tingginya konsumsi cabai dibandingkan tingkat produksi setempat.

Menjelang Lebaran, harga cabai di Palembang ini berpotensi akan meningkat, karena karakteristik masyarakat Palembang yang mengkonsumsi cabai lebih banyak dibandingkan bulan sebelumnya. Dengan adanya pasar penyeimbang, diharapkan secara alamiah harga cabai di kota Palembang akan turun di bawah harga rata-rata nasional. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.