Sukses

Penyerapan Anggaran Pemerintah Tembus Rp 820 Triliun

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro optimistis belanja anggaran dapat mencapai 96 persen hingga akhir tahun dari total APBN-P 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan penyerapan anggarannya demi mempercepat pembangunan sehingga berdampak terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah telah berhasil membelanjakan dana APBN-P 2015 mencapai Rp 820 triliun atau setara dengan 41 persen hingga pertengahan Juli 2015.

"‎Belanja kita terus optimalkan, per hari ini serapan anggaran Rp 820 triliun meliputi belanja, ini ingin kami percepat supaya dampak terasa ke pertumbuhan ekonomi," ‎kata Bambang di Gedung Kementerian Keuangan, Rabu (15/7/2015).
‎

Dengan penyerapan anggaran yang sudah mencapai Rp 820 triliun tersebut dirinya optimistis hingga akhir tahun akan mampu membelanjakan anggaran yang sudah ditetapkan mencapai 96 persen dari total APBN-P 2015 sekitar Rp 2.000 triliun.

Sejalan dengan optimismenya mengenai penyerapan anggaran, Bambang mengaku jika itu terus dimaksimalkan maka pertumbuhan ekonomi Indonesia terutama di kuartal II 2015 akan lebih baik dari kuartal I yang hanya 4,7 persen.
‎

"Pertumbuhan ekonomi kuartal II nanti sama dengan kuartal I atau sedikit lebih baik‎," tegas Bambang.
‎

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan penyerapan anggaran yang masih minim pada kuartal I 2015. Hal itu diakui Jokowi menjadi salah satu penyebab turunnya pertumbuhan ekonomi yang hanya 4,7 persen.

Sebelumnya, dalam acara sarasehan Jokowi dengan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia atau ISEI dengan tajuk 'Presiden Menjawab tantangan ekonomi'  di Jakarta Convention Center (JCC), Jokowi menuturkan,  ada sebab mengapa penyerapan anggaran masih kurang pada kuartal I 2015.

"Saya dilantik itu APBN sudah diketok, kemudian ajukan APBN-P pertengahan Februari, artinya praktis saat itu tidak bisa gunakan anggaran sama sekali," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan meski APBN-P telah diketok untuk proses pencairan perlu ada proses administrasi politik setidaknya selama dua bulan. Dengan proses itu, maka dana APBN-P nyaris baru bisa digunakannya pada pertengahan April 2015.

Perlunya proses tersebut menjadikan Jokowi meminta kepada para kalangan pengusaha dan masyarakat untuk lebih mengerti, situasi tahun ini berbeda dengan periode yang sama tahun lalu. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini