Sukses

Angkasa Pura II Dapat Pinjaman Rp 400 Miliar

Selain Terminal 3, pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta diantaranya adalah stasiun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) melakukan penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman berjangka senilai Rp 400 miliar.

President Director Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengatakan, pinjaman tersebut akan digunakan perseroan untuk pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan bandara lain di bawah lingkungan perusahaan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna jasa transportasi udara.

"Diraihnya pinjaman dari pihak kedua, termasuk diantaranya dari IIF, merupakan suatu bentuk kepercayaan terhadap Angkasa Pura II atas rencana-rencana pengembangan bandara," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Melalui pinjaman dari IIF ini, lanjut Budi, maka juga didapat kepastian pendanaan untuk pengembangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, khususnya Terminal 3 Ultimate dan bandara-bandara lainnya.

"Kami memohon dukungan dari seluruh pihak agar pembangunan Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat berjalan lancar sehingga mulai beroperasi tahun depan dimana saat ini kemajuannya telah mencapai hampir 80 persen," kata dia.

Selain Terminal 3 Ultimate, pembangunan infrastruktur lain yang menjadi prioritas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta diantaranya adalah stasiun untuk akses kereta bandara dan pengadaan moda transportasi otomatis antarterminal di bandara atau automated people mover system (APMS).

Sementara itu, President Director IIF, Sukatmo Padmosukarso berbagai pembangunan infrastruktur yang dilakukan di seluruh bandara di bawah lingkungan Angkasa Pura II juga mempertimbangkan faktor sosial dan lingkungan sekitar.

"IIF dan Angkasa Pura II sepakat bahwa pengerjaan proyek ini senantiasa menerapkan dan mengutamakan prinsip pengelolaan lingkungan dan prinsip keselamatan yang tinggi, sehingga kondisi sosial dan lingkungan yang ikut terdampak dari pembangunan infrastruktur bandara ini terjaga sesuai standar IIF yang bertaraf internasional," jelasnya.

Hal ini, lanjut Sukatmo, merupakan benchmark atau acuan bagi perusahaan lain untuk termotivasi membangun infrastruktur di Indonesia yang bertanggung jawab terhadap kondisi sosial dan lingkungan di sekitarnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.