Sukses

Menteri ESDM: Subsidi Listrik Diganti Uang Agar Warga Disiplin

Perubahan cara pemberian subsidi untuk sektor listrik agar subsidi diberikan tepat sasaran.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan tidak mencabut subsidi listrik untuk masyarakat tidak mampu, tetapi hanya mengubah cara pemberian subsidinya.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan perubahan cara pemberian subsidi untuk sektor kelistrikan tersebut bertujuan agar subsidi diberikan tepat sasaran.

"Salah kalau Pemerintah ingin cabut subsidi, tapi subsidi dilakukan ke penerima langsung," kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (15/7/2015).

Sudiman menjelaskan, saat ini pemberian subsidi listrik belum tepat sasaran, karena ada 44 juta rumah tangga yang diberi subsidi listrik, tetapi berdasarkan data penduduk miskin jumlahnya hanya 15 juta.

"Kalau harganya single satu jenis subsidi langsung ke masyarakat yang begini hilang. Sama seperti subsidi BBM pindahkan ke sektor produktif penyelundup berkurang. Ini yang disebut pak presiden reformasi struktural," kata Sudirman.

Sudirman menuturkan, jika perubahan pemberian subisidi listrik tersebut dilakukan maka tidak ada lagi dua harga listrik, antara yang non subsidi dan bersubsidi. "Sehingga muncul single price komoditas energi, yang dapat subsidi dikasih uang supaya masyarakat disiplin," ujar Sudirman.

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku akan melakukan berbagai kebijakan, termasuk kebijakan penyaluran subsidi listrik. Lantaran penyaluran subsidi listrik 450 VA-900 VA masih salah sasaran untuk kalangan menengah ke atas.

Kebijakan tersebut di antaranya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung untuk pelanggan rumah tangga miskin dan rentan dengan daya 450 VA. Serta memberikan subsidi sampai dengan Kwh tertentu untuk pelanggan rumah tangga miskin dan rentan dengan daya 900 VA. Hal ini dilakukan sebagai langkah menjaga postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan.

"Subsidi listrik selama ini bukan untuk rumah tangga miskin atau salah sasaran. Banyak apartemen yang seharusnya tidak layak dapat subsidi, tapi dapat karena daya listrik terpasang mereka 900 VA," jelas Bambang.

Dalam APBN-Perubahan 2015, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi listrik naik Rp 4,5 triliun menjadi Rp 73,1 triliun dari pagu APBN induk 2015 sebesar Rp 68,7 triliun. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini