Sukses

Penertiban Pengguna Listrik Nakal Bikin PLN Hemat Rp 30 Triliun

Selama ini masih ada banyak orang dengan kriteria di luar miskin masih menggunakan listrik berdaya 450-900 VA.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan jika berhasil merapikan pengguna listrik dengan daya 450-900 volt ampere (VA) maka dapat menghemat sebesar Rp 20 triliun-Rp 30 triliun.

Direktur Niaga PT PLN (Persero), Nicken Widyawati mengatakan selama ini masih banyak orang dengan kriteria di luar miskin masih menggunakan listrik dengan daya 450-900 VA. Padahal, daya 450-900 VA disubsidi pemerintah sehingga hanya ditujukan untuk orang miskin.

"Memang ada indikasi yang kuat. Hal ini yang kami sisir di seluruh wilayah, bukan hanya Jakarta. Jika dibereskan akan ada penghematan dan penurunan subsidi Rp 20 triliun - Rp 30 triliun dalam 2-3 tahun," kata dia Rabu (15/7/2015).

Dia mengatakan, saat ini PLN sedang melacak para pengguna listrik dengan daya 450-900 VA tersebut. Untuk langkah ke depannya, PLN akan menggunakan meteran dua arah sehingga memudahkan untuk pemantauan.

"Kami akan menggunakan meteran dua arah yang memungkinkan pemantauan langsung dari kantor pusat," ujar Nicken.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Sofyan Basir membenarkan jika masih banyak pengguna listrik 450-900 VA di luar kategori miskin.

"Hari ini banyak yang memakai daya 900 watt tak masuk kategori miskin. Misal rumah kos, kontrakan, apartemen sedang, mereka menggunakan 900 watt sebenarnya mereka jauh dari kriteria rakyat miskin dari pemerintah," ujar dia.

Dia mengatakan, nantinya penerima listrik daya tersebut akan menggunakan mekanisme khusus seperti pemakaian kartu.

"Rencananya supaya informasi jelas, yang mendapatkan benar dan tahun depan, sedang disiapkan, subsidi melalui kartu untuk rakyat miskin, bansos dan sebagainya. Mungkin akan memasukan subsidi dalam satu kartu sesuai dengan harapan pemerintah yang tidak mampu mendapatkan hak dari pemerintah dan dari PLN," ujar Sofyan.

Namun begitu, Sofyan menegaskan jika penertiban pengguna ini bukan pencabutan subsidi. Dia bilang, penertiban itu untuk mengembalikan hak masyarakat miskin.

"Tidak ada pengurangan subsidi baik dari jumlah keluarga dan rupiahnya untuk rakyat miskin. Yang kami lakukan adalah penertiban," kata dia. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini