Sukses

Iran Bakal Buka Akses Bisnis ke Dunia, Kecuali Buat AS?

Sanksi AS yang melarang warganya berinvestasi di Iran masih belum kunjung dicabut.

Liputan6.com, Jakarta - Kesepakatan atas program nuklir Iran pada pekan lalu dapat mengangkat seluruh sanksi yang selama ini mengekang perekonomian negara tersebut, termasuk juga membuka peluang bagi generasi muda dan berpendidikan, dan membuktikan posisinya sebagai negara dengan cadangan minyak terbesar ke-4 di dunia. Kondisi ini tampak menjanjikan bagi para pengusaha internasional, kecuali bagi perusahaan-perusahaan di AS.

Melansir laman CNBC, Minggu (19/7/2015), meskipun kesepakatan itu akan memberikan akses pada seluruh dunia untuk merambah pasar Iran, tapi sanksi AS yang melarang warganya berinvestasi di Iran masih belum kunjung dicabut.

Salah satu pernyataan dari kesepakatan itu menyebutkan bahwa hanya perusahaan asing yang membuka bisnis di AS yang akan mendapatkan izin bertransaksi dengan Iran. Hal tersebut justru menimbulkan dilema bagi seluruh pebisnis di AS.

Setelah bertahun-tahun menggelar negosiasi dengan konflik politik yang cukup panjang, pemerintah Obama telah menciptakan alat bagi para pengusaha asing untuk bisa masuk ke Iran. Tapi hukum di AS belum sesuai dengan kesepakatan tersebut.

Meskipun perusahaan asing di AS diizinkan berinvestasi di Iran, tapi seluruh penduduk AS yang bekerja di sana akan dilarang untuk berpartisipasi dalam transaksi bersama Iran. Itu semua hanya bisa dilakukan jika dirinya memperoleh izin dari Treasury Department's Office of Foreign Asset Controls.

Managing Partner di Akris Law Group Farhad Alavi mengatakan, ada kemungkinan pemerintah AS akan mulai melonggarkan aturannya. Tapi itu semua akan sangat tergantung pada hubungan AS-Iran serta seberapa mulus kesepakatan tersebut diterapkan.

Namun dia optimis AS dan Iran akan mampu berbisnis bersama. "Saya rasa sanksi unilateral AS dapat berubah secara dramatis dalam enam hingga delapan bulan ke depan," tandasnya. (Sis/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini