Sukses

Subsidi Listrik yang Tak Tepat Sasaran Capai 25%

Banyak pelanggan yang memasang listrik dengan kapasitas meteran 900 VA atau 450 VA untuk diterapkan di kontrakan atau indekos.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) tengah melakukan penyisiran terhadap para pelanggan listrik yang telah menyalahgunakan subsidi yang diberikan oleh pemerintah melalui PLN. Pelanggan-pelanggan yang dimaksud adalah pelanggan listrik yang terbukti masuk dalam golongan ekonomi mampu namun menggunakan listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menjelaskan, penyisiran yang dilanjutkan penertiban tersebut diperkirakan akan memakan waktu‎ sekitar 1 tahun hingga 2 tahun ke depan.

"Presentasinya di atas 25 persen, jadi sangat besar, setelah pemeriksaan kami akan ganti meteran mereka dengan meteran yang sudah normal tarif normal," kata Sofyan di Kantor Pusat PLN, Rabu (22/7/2015).

Dicontohkannya, saat ini banyak pelanggan yang memasang listrik dengan kapasitas meteran 900 VA atau 450 VA untuk diterapkan di kontrakan atau indekos. Kapasitas listrik tersebut digunakan untuk masing-masing kamar. Hal-hal seperti itulah yang nanti akan ditertibkan untuk menggunakan satu meteran listrik yang memiliki kapasitas lebih besar dan yang pasti tidak bersubsidi.

‎Ke depan, untuk menjadikan subsidi listrik tepat sasaran, PLN akan mencocokan data dengan Kementerian Sosial terkait data penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang itu sudah terbukti berasal dari masyarakat yang kurang mampu. Jumlah masyarakat miskin yang saat ini menerima KKS memiliki jumlah sekitar 15 juta.

‎"Hari ini PLN jauh lebih besar dari itu angkanya (penerima subsidi), sehingga kita akan melakukan pemerikasaan dan evaluasi terhadap rumah-rumah orang mampu yang menggunakan subsidi secara besar-besaran," pungkas Sofyan.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan akan mengubah cara pemberian subsidi untuk sektor kelistrikan agar subsidi diberikan tepat sasaran. "Jadi subsidi dilakukan ke penerima langsung," kata Sudirman.

Sudiman menjelaskan, saat ini pemberian subsidi listrik belum tepat sasaran, karena ada 44 juta rumah tangga yang diberi subsidi listrik, tetapi berdasarkan data penduduk miskin jumlahnya hanya 15 juta.

"Kalau harganya single satu jenis subsidi langsung ke masyarakat yang begini hilang. Sama seperti subsidi BBM pindahkan ke sektor produktif penyelundup berkurang. Ini yang disebut pak presiden reformasi struktural," kata Sudirman.

Sudirman menuturkan, jika perubahan pemberian subsidi listrik tersebut dilakukan maka tidak ada lagi dua harga listrik, antara yang non subsidi dan bersubsidi. "Sehingga muncul single price komoditas energi, yang dapat subsidi dikasih uang supaya masyarakat disiplin," ujar Sudirman. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.