Sukses


Trik Beli Rumah Lewat KPR

Setiap orang tentu ingin memiliki rumah. KPR menjadi salah satu fasilitas yang bisa dimanfaatkan untuk membeli rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Setiap orang tentu berkeinginan untuk memiliki rumah idaman sendiri dan ditinggali bersama keluarga. Memiliki rumah pun bisa ditempuh dengan beragam cara, salah satunya dengan fasilitas Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dari bank. Namun, untuk mendapatkan rumah dengan fasilitas tersebut juga bukan perkara gampang karena memakan waktu lama, setidaknya 15 tahun.

EVP Head of Retail Banking Service Commonwealth Bank, Anwar Zaenudin mengatakan untuk mendapatkan rumah dengan KPR memerlukan perencanaan dan komitmen yang matang.

"Banyak hal yang harus dicermati sebelum Anda mengajukan KPR sehingga Anda dapat melakukan persiapan dan perencanaan yang tepat dan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial Anda," kata dia dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (24/7/2015).

 
Maka dari itu, dia menyarankan dalam membeli rumah calon pembeli melakukan survei terhadap harga pasaran rumah dan membandingkannya dengan kemampuan finansial jangka panjang.
 
"Besar atau kecil, lokasi di pusat atau pinggir kota, rumah baru atau bekas, banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam memilih rumah, dan pilihan rumah ini juga harus disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda," ujarnya.
 
Setelah itu, pihaknya meminta calon pembeli untuk melakukan survei terhadap fasilitas penyedia produk KPR. Dengan begitu, calon pembeli mengetahui gambaran tentang besaran dana uang muka, cicilan, serta pembayaran bunganya.
 
"Dalam memilih produk KPR yang tepat hendaknya Anda mencermati beberapa hal, antara lain reputasi institusi penyedia KPR, fasilitas suku bunga, manfaat-manfaat layanan dan bantuan yang ditawarkan ketika KPR berjalan, seperti ada atau tidaknya penalti jika dilakukan pelunasan lebih awal, biaya administrasi dan lainnya," tambah dia.
 
Ilustrasi Rumah | Via: liputan6.com
 
Sementara, dia mengatakan uang muka (down payment) kerap menjadi masalah karena umumnya relatif besar yakni 20 persen-30 persen dari harga rumah. Oleh karenanya, persiapan itu harus dilakukan sedini mungkin dengan menabung atau investasi.
 
Dia menilai dengan kisaran gaji Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per bulan, calon pembeli bisa memilih reksadana sebagai sarana investasi. Lantaran, reksadana bisa digunakan untuk jangka pendek dan minim risiko.
 
"Dengan kisaran gaji sekitar Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per bulan, reksa dana jenis pasar uang bisa menjadi produk investasi pilihan khususnya bila jangka waktu kebutuhan penggunaan dananya dalam jangka pendek misalnya dalam satu tahun ke depan. Dan jika Anda ingin kemapanan cash flow, tidak ada salahnya untuk memilih investasi jangka sedang-panjang, seperti reksa dana pendapatan tetap atau campuran," tandas dia.  (Amd/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini