Sukses

Tak Cuma Kesenian, Produk Tambang RI Juga Diklaim Negara Tetangga

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 44 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah dapat menghentikan klaim negara tetangga.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia sering berseteru dengan negara tetangga mengenai klaim batas wilayah hingga kesenian. Tak sampai di situ, ternyata, belakangan ini hasil tambang Indonesia juga diklaim oleh negara  tetangga.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot mengatakan, timah yang merupakan hasil tambang dari bumi Indonesia diklaim oleh Malaysia dan Thailand. " Liat saja di statistik soal produksi timah," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Selama ini, banyak produk timah di Indonesia yang dikirim ke dua negara tersebut dan kemudian diakui sebagai hasil tambang mereka. Praktik semacam itu sudah berjalan selama bertahun-tahun dan tidak ada yang mengawasinya.

Menurut Bambang, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 44 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah dan Permendag Nomor 33 Tahun 2015 yang mengatur ekspor timah dapat menghetikan hal tersebut.

"Jadi adanya aturan tersebut berdampak bagus. Artinya mengurangi ekspor, supaya Malaysia dan Thailand tidak mengambil timah kita, mengakui bahwa timah tersebut produk mereka, kan bagus," ungkap Bambang.

Permendag yang berlaku mulai 1 Agustus 2015 akan mempersulit  penambang ilegal. Pasalnya, pemerintah mewajibkan para eksportir timah untuk mendaftarkan perusahaan mereka dalam Eksportie Terdaftar (ET), sehingga asal-usul timah yang akan diekspor dapat diketahui.

Selain itu, pemerintah dapat mencegah keluarnya timah ilegal ke negara lain, karena menggunakan Harmonized System (HS) Code pada ekspor timah akan lebih detail menjadi delapan HS Code dari sebelumnya tiga HS Code.

Bambang menambahkan, saat ini sudah banyak perusahaan pertambangan timah memenhuhi syarat clean and Clear (CnC) yang ditetapkan Direktorat Jenderal Meneral dan Batubara. "Banyak, tidak bisa hitung, tidak hapal," pungkasnya.

Tercatat memang terdapat beberapa produk kesenian dan budaya Indonesia yang diklaim oleh Malaysia. Selain angklung dan batik, belum lama ini Malaysia juga mengklaim jamu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini