Sukses

Dibebani Wewenang Baru, Bappenas Klaim Punya SDM Mumpuni

Kementerian PPN/Bappenas mempunyai sumber daya manusia dengan kualifikasi pendidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengaku siap menapat penambahan wewenang baru yang dibebani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu indikator kesiapan tersebut adalah adanya sumber daya manusia (SDM) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpendidikan yang dimiliki instansi tersebut.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago mengaku, Kementerian PPN/Bappenas mempunyai sumber daya manusia dengan kualifikasi pendidikan, pengalaman yang tak perlu diragukan lagi. Pasalnya Bappenas memiliki PNS bergelar Sarjana, Master (S2) sampai yang menyandang gelar Doktor (S3).

"Ada 83 orang gelar Doktor, Master (S2) sebanyak 322 orang dan Sarjana 199 orang. Jumlahnya ada 604 orang. Jadi ini potensi luar biasa untuk dimanfaatkan karena secara formal kita punya kemampuan cukup. Kalaupun ada tambahan kewenangan, kita siap," tegas dia saat paparan dalam acara Arahan dan Dialog dengan Wakil Presiden  Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Dalam Rangka Pengendalian Pembangunan di kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Kesiapan sumber daya manusia, tambah Andrinof, wajib dipikirkan setiap Kementerian/Lembaga, khususnya Bappenas sebagai Think Tank supaya Indonesia bisa berlari cepat dalam perencanaan pembangunan nasional. Bappenas pun menata kelompok sumber daya manusia ini per kompetensi serta menggelar lelang jabatan untuk Eselon I agar diperoleh pimpinan utama madya yang berkompeten.

Dijelaskan Andrinof, selama enam bulan terakhir, Bappenas telah berupaya meningkatkan peran yakni pendampingan khusus kepada Bappeda dan program pembangunan kota di daerah di Indonesia. Koordinasi dengan Bappeda Provinsi dan Bilateral pun tak ketinggalan.

"Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga dalam rangka menanamkan serta menjaga rencana pembangunan yang sudah disusun. Bahkan dalam dua minggu ini sudah dua kali berdiskusi dengan BPPT, LIPI dan Biro Perencanaan," terang Andrinof.

Dalam acara ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi tamu penting karena akan dipaparkan arahan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran dalam rangka pengendalian pembangunan. Arahan tersebut terkait dengan penambahan sejumlah wewenang baru untuk Bappenas, diantaranya memastikan persiapan program dan proyek-proyek pemerintah. Wewenang lainnya, memeriksa program dan proyek serta alokasi anggarannya yang dicantumkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini