Sukses

Tak Penuhi Standar, 70 Pilar Tol Akses Tanjung Priok Dibongkar

Kontraktor yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek ini adalah perusahaan asal Jepang, Kajima Corporation dan PT Waskita Karya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memerintahkan kepada kontraktor jalan tol akses Tanjung Priok, Jakarta Utara seksi E2 atau yang berada di Cilincing untuk membongkar kembali pilar-pilar yang akan digunakan sebagai penyangga jalan tol.

‎Pembongkaran tersebut dilakukan karena usai uji kelayakan, pilar-pilar tersebut memiliki kualitas di bawah standar. "‎Di luar dugaan kita, pilar-pilar itu setelah kita tes ada indikasi keretakan, tidak memenuhi standar," kata Dirjen Binamarga Kementerian PU Pera Hediyanto W Husaini di Kantor Kementerian PU Pera‎, Rabu (29/7/2015).

Adapun kontraktor yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek ini adalah perusahaan asal Jepang, Kajima Corporation dan PT Waskita Karya (Persero).

Dengan adanya kegagalan pembangunan tersebut, maka memundurkan waktu pengoperasian jalan tol akses Tanjung Priok dari yang sebelumnya bisa beroperasi pada Desember 2015 menjadi pertengahan 2017.

Dijelaskan Hediyanto, pilar-pilar yang dibongkar berjumlah 70 pilar. Untuk membongkar pilar-pilar tersebut membutuhkan waktu yang lama, paling tidak selama 1 bulan. Hal itu dikarenakan terbatasnya waktu pengerjaan.

"Pembongkaran cuma diberi waktu antara di atas jam 10 malam dan harus beres sebelum jam 3 pagi, dan antara itu kita hanya bisa menghancurkan 2 pilar," tegas dia.

‎Mengenai pembongkarannya, dikatakan Hendiyanto teknologinya dan sumber daya manusianya langsung didatangkan dari Jepang, mengingat Indonesia belum memiliki tekhnologi untuk menghancurkan beton penyangga jalan tol. (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.