Sukses

AS Bebaskan Tarif Impor Produk Perikanan RI

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menilai, pembebasan bea impor AS merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pengusaha.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyatakan kini beberapa produk perikanan Indonesia telah bebas bea masuk ke Amerika Serikat (AS). Dengan begitu, produk tertentu yang dikirim ke negeri Paman Sam tak dikenakan pungutan.

"Saya ingin sampaikan bahwa Amerika Serikat sudah berikan pembebasan impor tarif produk perikanan Indonesia. Kita tak perlu keluar G20," kata dia di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Susi mengaku, langkah tersebut dapat tercapai berkat kerewelannya di publik. Alhasil, dia tak perlu jauh-jauh pergi ke luar negeri. "Dengan kecerewetan saya, saya tuntutannya banyak. Dengan ini kita tak perlu jalan-jalan road show," tutur Susi.

Dia mengatakan, pembebasan bea impor AS bentuk dukungan pemerintah kepada pengusaha. Dengan adanya nol tarif, beban perusahaan pun berkurang.
"US$ 3 miliar kali rata-rata 20 persen sudah US$ 600 juta disaku pengusaha, di saku nelayan," kata Susi.

Tak hanya di AS, kini Susi juga mengincar Eropa untuk pembebasan bea impor. "Saya akan usahakan tanpa kerja mondar-mandir kita dapat pembebasan Eropa," kata Susi.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, beberapa produk yang akan mendapat bebas bea impor di antaranya kepiting beku, ikan sardin, daging kodok, ikan kaleng, lobster olahan, rajungan.

Sementara itu, untuk nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke AS terus meningkat. Pada 2011 tercatat US$ 1,07 miliar, tahun 2012 sebesar US$ 1,15 miliar, tahun 2013 sebesar US$ 1,33 miliar dan US$ 1,84 miliar untuk tahun 2014. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.