Sukses

Usai Kebakaran, Kantor Ditjen Pajak Beroperasi Normal 3 Agustus

Ditjen Pajak beserta pihak-pihak berwenang terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kebakaran pada Jumat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak/Ditjen Pajak menyatakan kegiatan operasional kantor pusat Ditjen Pajak akan berlangsung normal pada Senin 3 Agustus 2015 usai terjadi kebakaran di lantai basement 1 gedung utama Ditjen Pajak pada Jumat (31/7/2015).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama mengatakan kebakaran yang diduga disebabkan ledakan pada trafo di lantai basement 1 gedung utama Kantor Pusat Ditjen Pajak terjadi pada pukul 3.55 dini hari tadi.

Akibat kebakaran ini, akses ke gedung utama ditutup dan kegiatan kerja Kantor Pusat Ditjen Pajak terpaksa dihentikan. "Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.30 pagi berkat bantuan Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tidak ada korban jiwa maupun dokumen yang terbakar dalam peristiwa ini," ujar Mekar.

Saat ini Ditjen Pajak beserta pihak-pihak yang berwenang terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kebakaran dan kerusakan yang disebabkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 22 mobil pemadam kebakaran atau damkar dikerahkan ke lokasi kebakaran. "Kami memperoleh informasi kebakaran di Kantor Pusat Ditjen Pajak terjadi subuh tadi sekitar pukul 05.00 WIB," ucap petugas piket Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, Surahman.

Menurut Surahman, sebanyak 22 mobil damkar sudah diterjunkan untuk memadamkan api. "17 Damkar dari Sudin Jakarta Selatan, 3 dari Kantor Dinas Damkar DKI, dan dari Sudin Jakarta Pusat 2 damkar," imbuh Surahman.

Dia menjelaskan, sejauh ini penyebab kebakaran belum diketahui. "Petugas masih bekerja untuk memadamkan api," pungkas Surahman. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini