Liputan6.com, Jakarta - Ketika Anda mulai hidup mandiri dan berkeluarga, Anda pasti ingin memiliki sebuah tempat tinggal layak. Anda dihadapkan dengan harga properti yang setiap tahun akan naik.
Ada sejumlah cara untuk memiliki sebuah rumah. Salah satunya lewat bank. Untuk menyiasatinya, Anda bisa memiliki rumah dengan cara mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR). KPR pun paling banyak digunakan konsumen untuk membeli rumah.
Baca Juga
Inilah beberapa keuntungan jika Anda membeli rumah dengan KPR, seperti dikutip dari laman www.rumah.com, Sabtu (1/8/2015):
Advertisement
1. Biaya Awal Ringan
2. Rumah Siap Huni
3. Legalitas Rumah Terjamin
4. Berasuransi
5. Investasi Jangka Panjang
6. Berdayakan Rumah Anda
7. Pengembang Properti yang Terpercaya
(Ahm/Igw)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.