Sukses

Top 5 Bisnis: Keluhan Pembelian Pulsa Listrik Jadi Perhatian

Berikut daftar lengkap 5 berita paling dibaca di kanal bisnis.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga kini masih banyak masyarakat yang belum paham dengan aturan cara pembayaran tarif listrik, yang berubah dari pasca bayar ke pra bayar. Mereka masih mengeluhkan jika pulsa listrik yang didapat tak sesuai dengan nominal saat pembelian pulsa listrik.

Menjawab pertanyaan ini, PLN selaku operator kemudian memberikan penjelasannya. Artikel tentang ini pun menuai perhatian pembaca Liputan6.com. Berikut daftar lengkap 5 berita paling dibaca di kanal bisnis, Sabtu (1/8/2015):


1. Penjelasan PLN Soal Beli Pulsa Listrik Tak Sesuai Nominal

Masyarakat mengeluhkan tentang besaran listrik yang didapat tak sesuai dengan nominal saat pembelian pulsa listrik. PT PLN (Persero) memang selama beberapa tahun telah mengubah cara pembayaran lisrik dari pasca bayar menjadi prabayar. Lantas apa penjelasan PLN selaku pengelola listrik nasional?

Pelaksana Tugas Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN Sampurno Martono mengungkapkan, tak sesuainya nilai nominal pembelian listrik dengan pulsa yang didapat karena ada pengenaan biaya yang dipotong langsung melalui pulsa listrik tersebut.

2. Masyarakat Mengeluh Beli Pulsa Listrik Tak Sesuai Nilai Nominal

PT PLN (Persero) telah mengubah cara pembayaran lisrik selama beberapa tahun, dari sistem pascabayar menjadi prabayar. Namun setelah sekian lama berlangsung, ternyata perubahan sistem ini masih menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

Salah satunya tentang besaran listrik yang didapat tak sesuai dengan nominal saat pembelian pulsa listrik. Seperti diungkapkan, seorang ibu rumah tangga Sri Hartini (47) yang mengatakan, saat membeli pulsa atau token listrik senilai Rp 100 ribu, ternyata hanya mendapatkan nominal Rp 73 ribu.

3. Susah Menabung? Yuk Ikuti 3 Langkah Ini

Bagi sebagian orang, perkara menabung bukanlah hal yang mudah. Kebiasaan menyisihkan sebagian uang demi keperluan mendatang terkadang sulit dikerjakan apalagi jika kita memiliki kebiasaan konsumtif untuk terus berbelanja.

Mengubah kebiasaan mengatur keuangan memang akan cukup menantang. Namun sebenarnya dengan niat yang kuat, Anda bisa menghentikan kebiasaan berbelanja hal yang tidak perlu.

4. Menko Sofyan: Harga BBM Agustus Tetap

Pemerintah memastikan tidak akan menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Agustus 2015 meski PT Pertamina (Persero) menanggung kerugian cukup besar dari bisnis tersebut. Alasan menetapkan harga jual BBM Premium dan Solar karena penurunan harga minyak dunia.
 
"Rasanya tidak ada (perubahan harga). Kalaupun ada evaluasi pada 1 Agustus ini, cuma statement saja bahwa tidak ada penurunan dan kenaikan. Besok kita akan bicara dengan Menteri ESDM," tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Jumat (31/7/2015).    

5. Ini Penyebab Kantor Ditjen Pajak Dilalap Si Jago Merah

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyebutkan penyebab kebakaran yang menimpa lantai dasar kantor pusatnya di Pancoran, Jakarta Selatan, karena ledakan trafo mesin genset di ruang genset. Dalam peristiwa ini, dipastikan server dalam kondisi aman.

Kasubdit Humas Ditjen Pajak, Ani Natalia mengurai kronologi terjadinya kebakaran. Kata dia, ada ledakan pada pukul 03.55 WIB di ruang genset. Saat itu, alarm berbunyi keras di semua area lantai dasar. (Nrm/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini