Sukses

Waskita Siap Ambil Alih Konstruksi Tol Pemalang-Batang

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) tengah melakukan persiapan untuk merealisasikan rencana pengambilalihan proses pembangunan jalan tol untuk ruas Pemalang-Batang, Jawa Tengah.

Direktur Utama Waskita Karya, M Choliq menjelaskan, ruas tol tersebut merupakan ruas tol yang sangat potensial, mengingat ruas tersebut merupakan bagian dari program Tol trans Jawa yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau pernyataan serius sudah kami sampaikan. Kami harus jadi mayoritas untuk tol itu," kata Choliq ketika ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Senin (3/8/2015).

Untuk mengambil alih ruas tol sepanjang 39,2 kilometer (km) tersebut, perseroan telah menyiapkan dana kurang lebih Rp 5 triliun. Hanya saja yang menjadi masalah, kemajuan pembebasan lahan untuk ruas tol tersebut masih sekitar 2 persen dari total lahan yang diperlukan yang mencapai 280 hektare (ha).

Sayangnya kepastian mengenai apakah Waskita Karya akan menjadi pemegang saham mayoritas atau tidak belum dapat dipastikan. Pasalnya, saat ini perseroan masih dalam tahap negosiasi dengan kontraktor awal yaitu PT Pemalang Batang Toll Road.

‎Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono mengeluhkan jalan tol Batang-Pemalang yang menjadi bagian dari tol Trans Jawa masih mangkrak. Namun pemerintah tidak bisa mencabut hak pengelolaan PT Pemalang Batang Toll Road di konsesi jalan bebas hambatan Batang-Pemalang.

"Mereka ada kaitannya dengan perbankan, maka mekanismenya lewat bank yakni dengan mencari mitra strategis yang pendanaannya lebih kuat," tegas Basuki.

Upaya untuk mencegah maraknya tol-tol mangkrak, Basuki mengatakan, pemerintah mengambilalih langsung pembebasan lahan. "Prioritasnya investor swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dari APBN," tandas Basuki. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.