Sukses

Top 5 Bisnis: Pemerintah Kumpulkan 10 Konsultan demi Kereta Cepat

Berikut lima artikel terpopuler di kanal bisnis pada edisi Senin 3 Agustus 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengumpulkan 10 perusahaan konsultan dari berbagai negara untuk mengikuti tender dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Konsultan yang terpilih nantinya akan menjadi juri dalam pemilihan investor di proyek tersebut.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan, Sugiadi Waluyo‎ mengungkapkan para konsultan negara tersebut dikumpulkan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Artikel Bangun Kereta Cepat, Pemerintah Kumpulkan 10 Konsultan mencuri perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com pada Senin 3 Agustus 2015. Tak hanya soal kereta cepat, nilai tukar rupiah terus tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga menarik perhatian pembaca.

Berikut lima artikel terpopuler di kanal bisnis pada  awal pekan ini:

1. Bangun Kereta Cepat, Pemerintah Kumpulkan 10 Konsultan

Pemerintah telah mengumpulkan 10 perusahaan konsultan dari berbagai negara untuk mengikuti tender dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Konsultan yang terpilih nantinya akan menjadi juri dalam pemilihan investor di proyek tersebut.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan, Sugiadi Waluyo‎ mengungkapkan para konsultan negara tersebut dikumpulkan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

2. Dibayangi Suku Bunga AS, Rupiah di Kisaran 13.500 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah bervariasi dengan kecenderungan menguat di awal Agustus 2015. Sentimen global dinilai masih jadi faktor utama mempengaruhi nilai tukar rupiah.

Mengutip data valuta asing Bloomberg, Senin (3/8/2015), rupiah pada pukul 11.01 waktu Jakarta menguat ke level 13.487 per dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tukar rupiah sempat menguat ke level 13.465 per dolar AS.

3. Jokowi Atur Bahan Pokok yang Dianggap Penting, Ini Rinciannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengeluarkan kebijakan perihal kebutuhan barang pokok. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada 15 Juni 2015. Aturan ini guna melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat 3 dan Pasal 29 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

4. Jokowi Resmikan Pabrik Amonia Senilai Rp 11 Triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pemancangan tiang perdana (groundbreaking) pembangunan pabrik amonia milik PT Panca Amara Utama (PAU) di kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada 2 Agustus 2015.

PT Panca Amara Utama merupakan anak usaha dari PT Surya Esa Perkasa Tbk, pengolah LPG pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pabrik amonia akan dibangun di lahan seluas 192 hektar dengan investasi US$ 830 juta atau sekitar Rp 11,2 triliun (asumsi kurs Rp 13.500 per dolar Amerika Serikat) itu merupakan komitmen perseroan untuk mendukung kebijakan pemerintah terhadap peningkatan nilai tambah sumber daya alam Indonesia, terutama pemanfaatan gas bumi sebagai bahan baku utama pembuatan amonia.

5. Pemerintah Siap Tanggung Risiko Pengeboran Panas Bumi

Pemerintah akan menanggung risiko pengeboran panas bumi untuk meningkatkan minat investasi pengembangan listrik yang bersumber energi panas bumi.
Anggota Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3KN) Agung Wicaksono mengatakan, pengeboran mencari sumber uap panas bumi memiliki risiko besar. Padahal dalam proyek 35 ribu megawatt (MW), porsi listrik dari energi baru terbarukan (EBT) sekitar 25 persen. (Ahm/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.