Sukses

Kenaikan BBM Tunggu Waktu yang Tepat

Pemerintah akan mengambil kebijakan penyesuaian harga sampai ke harga keekonomian pada waktu yang tepat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengakui bahwa harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar saat ini lebih rendah dari harga keekonomian. Padahal nilai tukar rupiah sudah menyentuh level 13.500 per dolar Amerika Serikat (AS) dan harga minyak terus berfluktuasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Sudirman Said mengungkapkan, pemerintah tetap memantau pergerakan nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia sebagai evaluasi harga BBM Premium dan Solar setiap bulan.

"Harga BBM kita memang sekarang lebih rendah dari harga keekonomian. Tapi bukan berarti kami tidak memonitor," ucap dia saat ditemui wartawan di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Sudirman beralasan, pemerintah mempertahankan harga BBM karena melihat daya beli masyarakat serta kemampuan dunia usaha yang sedang mengalami tekanan perlambatan ekonomi dalam negeri.

Meski begitu, ditegaskannya, pemerintah akan mengambil kebijakan penyesuaian harga sampai ke harga keekonomian pada waktu yang tepat.  "Kami akan sesuaikan sebagaimana harga keekonomian, tapi kami menunggu waktu yang baik untuk melakukannya. Nanti kami lihat secara keseluruhan," jelas Sudirman.     

Periode perubahan

Sebelumnya, Sudirman sempat mengungkapkan bahwa pemerintah akan memutuskan waktu perubahan harga BBM pada November 2015. Sudirman mengatakan, pemerintah merencanakan perubahan harga BBM akan dilakukan lebih lama yaitu setiap enam bulan sekali. Namun keputusan tersebut akan diambil November.

"November saya memutuskan, kecenderungannya enam bulan sekali," kata Sudirman.

Direktur Program Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Agus Cahyoni Adi mengungkapkan, waktu perubahan harga BBM dibuat panjang untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberi kesempatan kalangan pengusaha menyusun biaya produksi. "Sehingga kami melihat dalam kebijakan harga BBM enam bulan atau tiga bulan akan diputuskan," ungkapnya.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menyarankan, pemerintah agar menetapkan harga BBM secara periodik setiap tiga bulan atau enam bulan. "Ini untuk mencegah berbagai dampak buruk akbibat perubahan harga yang terlalu cepat," tuturnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar Konsisten menjalankan peraturan yang berlaku, terutama dalam penyesuaian harga sesuai formula berlaku atau memberikan subsidi jika diperlukan tanpa menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menanggung kerugian.

"Mengganti kerugian yang dialami Pertamina melalui berbagai cara, termasuk dengan mempertahankan harga jual BBM saat harga minyak dunia turun," tutupnya. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.