Sukses


Minim Lahan, Pasokan Rumah Murah Terus Merosot

Masalah mendasar yang ada di sektor perumahan adalah tidak adanya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Kehormatan Realestat Indonesia (REI), Enggartiasto Lukita mengemukakan pembangunan rumah murah di Indonesia setiap tahun terus mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya karena penyediaan lahan perumahan dilakukan mengikuti mekanisme pasar.

"Tidak ada support dari sisi suplai terlebih menyangkut penyediaan lahan murah dari pemerintah atau pemerintah daerah," kata Enggartiasto kepada Liputan6.com, Rabu (5/8/2015).

Padahal pemerintah bisa manfaat tanah-tanah idle (menganggur) milik negara baik di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) maupun di Kementerian Keuangan seperti tanah sitaan atau aset eks BPPN.

Lahan-lahan tersebut, ungkap Enggar, seharusnya bisa diserahkan kepada Perum Perumnas atau konsorsium pengembang swasta untuk dibangun rumah murah bagi masyarakat baik rumah sejahtera tapak (RST) atau rumah susun sederhana milik (Rusunami) sebagai bentuk support pemerintah terhadap program pembangunan sejuta rumah.

"Serahkan saja kepada pengembang negara seperti Perumnas atau konsorsium pengembang swasta. Toh tanah itu tidak diberikan secara gratis," ungkap politisi Partai Nasdem tersebut.

Sektor perumahan belum menjadi persoalan penting di Indonesia. Hal itu terlihat dari kekurangan pasokan atau backlog perumahan yang saat ini angkanya sudah mencapai lebih dari 15 juta unit berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan data Kementerian PU-Pera, pembangunan rumah sederhana tapak dalam 10 tahun terakhir hanya berkisar di angka 50 ribu sampai 70 ribu unit per tahun, jauh dari target yang dicanangkan pemerintah setiap tahunnya. Bahkan sangat rendah dibandingkan pencapaian yang pernah diraih Pemerintahan Orde Baru yakni sekitar 150 ribu - 200 ribu unit per tahun.

"Rendahnya realisasi ini akan menjadi akumulasi dan masalah tersendiri dalam rangka menuntaskan masalah rumah murah bagi MBR," kata Pengamat Properti, Panangian Simanungkalit kepada Liputan6.com.

Dia menyebutkan, masalah mendasar yang ada di sektor perumahan adalah tidak adanya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah, mengingat penangganan rumah bagi masyarakat tidak mampu merupakan wewenang pemerintah daerah. Upaya menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penangganan perumahan dan permukiman mendesak dilakukan.

Di sisi lain, anggaran perumahan yang ada juga belum maksimal jumlahnya dengan permasalahan yang ada. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan anggaran di sektor perumahan rakyat.

Reporter: Muhammad Rinaldi

(Rinaldi/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini