Sukses

Ini Dampak Jika Subsidi Langsung untuk Elpiji 3 Kg Diterapkan

Untuk bisa mendapat Elpiji 3 kg dengan harga subsidi, masyarakat yang berhak harus membeli di SPBU.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan kebijakan subsidi langsung untuk Elpiji 3 kilogram (kg). Penerapan aturan baru ini agar subsidi jatuh ke masyarakat yang berhak.

Lalu apa dampaknya jika rencana tersebut diterapkan?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengungkapkan, jika rencana tersebut diterapkan maka akan ada dua harga untuk Elpiji 3 kg. Harga pertama akan sama seperti harga Elpiji 12 kg. Saat ini harga Elpiji 12 kg di level Rp 15 ribu per kg.

Sedangkan untuk harga kedua adalah harga untuk Elpiji 3 kg yang disubsidi. Elpiji harga ini khusus diberikan bagi masyarakat yang termasuk dalam kagegori tidak mampu.

Wirat menambahkan, dengan penerapan dua harga tersebut maka memang akan berpengaruh kepada inflasi. Pasalnya, akan ada perubahan harga yaitu menjadi lebih tinggi.

"Dari sisi inflasi sudah dihitung, sedikit akan menimbulkan inflasi kalau harga dilepas ke pasar, tapi ini harga sama untuk orang berhak," jelasWirat, di Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Ia melanjutkan, untuk bisa mendapat Elpiji 3 kg dengan harga subsidi, masyarakat yang memang telah ditetapkan oleh pemerintah berhak mendapat subsidi, harus membeli di agen, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan pangkalan.

Sedangkan jika beli ditingkat pengecer tidak bisa mendapat subsidi. "Kelemahan Elpiji subsidi hanya bisa beli di pangkalan, agen dan SPBU, untuk daerah yang jauh kita bikin sub pangkalan untuk yang ambil subsidi," pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini