Sukses

Pengusaha Minta Pedagang Daging Hentikan Aksi Mogok

Ketua Komite Daging Sapi Jakarta, Sarman Simanjorang meminta pemerintah ambil solusi tepat untuk pastikan pasokan daging.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komite Daging Sapi Jakarta Raya, Sarman Simanjorang meminta para pedagang daging di pasar tradisional untuk menghentikan aksi mogok berjualan. Selain itu pemerintah juga diminta segera mengambil tindakan untuk menghentikan aksi mogok ini.

Dia mengatakan, aksi mogok yang dilakukan oleh para pedagang ini akan membawa dampak pada kegiatan ekonomi lain, seperti bisnis rumah makan.

"Kami mengimbau kepada pedagang daging segera menghentikan mogok jualan karena akan mengganggu roda ekonomi khususnya pelaku usaha UKM yang membutuhkan daging sapi sebagai bahan baku seperti pedagang bakso, rumah makan padang, warteg, catering," ujar Sarman di Jakarta, Senin (10/8/2015).

Dia mengungkapkan, sebagai kota jasa dan tujuan pariwisata, kebutuhan daging sapi di Jakarta mencapai 60 ton per hari. Jumlah ini meliputi kebutuhan konsumsi masyarakat dan juga kebutuhan sektor usaha.

Sedangkan secara nasional, kebutuhan daging diperkirakan sebanyak 640 ribu ton, atau naik sekitar 8,5 persen dari tahun lalu yang sebesar 590 ribu ton.

"Suplai bersumber dari daging lokal dan impor. Khusus untuk daging impor 40 persen daging beku dan 60 persen sapi hidup," lanjut dia.

Khusus untuk kebutuhan daging di Jakarta, sepenuhnya disuplai dari wilayah lain, baik untuk daging lokal maupun impor. Penurunan penjualan daging sapi di kalangan pedagang mencapai 30 persen-40 persen.

"Ini juga karena daya beli masyarakat yang juga rendah akibat pertumbuhan ekonomi kita yang juga rendah," kata dia.

Untuk hentikan aksi mogok ini, Sarman meminta pemerintah untuk segera mengambil solusi yang tepat guna memastikan pasokan daging ke pasar lancar sehingga harga stabil dan omzet padagang kembali normal.

"Jika pemerintah tidak merespons cepat dikhawatirkan gejolak harga ini akan berkepanjangan dan harga daging semakin naik dan ini akan menimbulkan ketidak pastian bagi pedagang, masyarakat dan dunia usaha. Semua kuncinya ada di tangan pemerintah Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Kalau memang kita memiliki sapi lokal silahkan di gelontorkan ke pasar, jika tidak ada ya harus dicari solusinya," tandasnya. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini