Sukses

Jurus Pemerintah Hadapi Kenaikan Harga Daging Sapi

Pemerintah akan memanggil para pemilik perusahaan penggemukan sapi untuk tidak melakukan penimbunan.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Pemerintah mengambil dua langkah jangka pendek dalam mengatasi kelangkaan dan harga daging sapi tinggi di pasar-pasar di sejumlah daerah di tanah air. Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Bidang Perekonomian yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Agustus 2015

"Yang pertama, Bulog untuk terus melakukan operasi pasar sehingga kelangkaan yang ada di pasar itu akan diisi oleh Bulog. Maka kita punya stok. Yang kedua, memberikan izin Bulog mengimpor sapi siap potong 50 ribu ekor," ujar Sofyan Djalil.

Menurut Sofyan, rapat tersebut telah menghasilkan rekomendasi untuk jangka lebih menyeluruh sampai dengan akhir tahun. Akan tetapi sebelum menentukan kebijakan yang akan diambil, pihaknya harus melaporkan hasil rapat kepada Presiden terlebih dahulu.

"Jadi ada penyelesaian jangka sangat pendek, ada penyelesaian jangka pendek, ada penyelesaian jangka menengah, ada penyelesaian jangka panjang. Yang kita bicarakan tadi adalah jangka setengah pendek dan jangka pendek," kata Sofyan.

Jangka menengah sampai akhir tahun dan jangka panjang, lanjut Menko Perekonomian, akan dilaporkan kepada Presiden dan nanti perlu ada persetujuan pada Rapat Kabinet, terutama dihadiri Menteri Pertanian sebagai pelaksana.

Mengenai pengertian impor sapi siap potong, Sofyan menjelaskan, hakekatnya begitu sampai ke Malaysia dipotong. Masalah rumah potong dan lain-lain, menurut Sofyan, ini masalah persediaannya yang harus diselesaikan.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan Bulog masih punya stok yang bisa mengisi kekosongan akibat mogok yang dilakukan oleh para pedagang-pedagang karena memang feedloter (perusahaan penggemukan sapi) itu tidak mengeluarkan sapinya.

Pemerintah, kata Rachmat, akan memanggil para pemilik feedloter tersebut agar mereka jangan sampai mengganggu roda ekonomi nasional, apalagi dalam kondisi ekonomi lesu sekarang ini.

"Dalam undang-undang yang diterapkan antara lain tidak boleh melakukan penimbunan apalagi di tengah situasi dan kondisi sekarang ini," ujar Rachmat.

Adapun mengenai 50 ribu ekor yang sudah diputuskan dan sudah dibahas sebelumnya, ia menegaskan pihaknya akan segera mengeluarkan izinnya untuk Bulog.

Rachmat menilai, inti dari impor sapi ini untuk menjaga stabilitas persediaan dan harga daging sapi di pasar karena daging sapi lokal lebih mahal daripada sapi impor.

"Kalau tujuannya demikian, justru Bulog yang sebagai penyangga kebutuhan bahan pokok yang harus diberikan izin tersebut. Dan nanti Bulog akan bekerja sama dengan feedloter-feedloter dalam membangun supaya kita bisa menjadi stabilitas harga tersebut," kata dia.

Para pedagang daging di sejumlah daerah melakukan aksi mogok mengeluhkan tingginya harga daging yang mencapai Rp 120.000 per kilo gram (Kg), atau lebih tinggi dibanding masa Lebaran sebesar Rp 100.000 per kilo gram. (Luqman R/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini