Sukses

Bea Cukai Kini Miliki Kantor Pengawasan di Cikarang Dry Port

Pembentukan kantor ini diharapkan dapat mendukung kegiatan industri serta kelancaran arus barang di Cikarang Dry Port.

Liputan6.com, Cikarang - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan layanan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Cikarang pada Selasa (11/8/2015) ini.

Pembentukan kantor ini diharapkan dapat mendukung kegiatan industri serta kelancaran arus barang di Cikarang Dry Port (CDP).

KPPBC TMP melengkapi layanan yang ada di CDP. Dari penumpukan peti kemas, gudang container freight station (CFS), pemeriksaan fisik, karantina, depo peti kemas kosong dan pergudangan.

Managing Director PT Cikarang Inland Port Benny Woenardi mengatakan, keberadaan kantor tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada konsumen.

"Diharapkan dapat memudahkan customer. Meningkatkan konektivitas antara hub dan spoke, meningkatkan fasilitas dan layanan demi kelancaran arus barang dan pada akhirnya daya saing logistik nasional," kata dia di Cikarang, Jawa Barat.

Dia menilai kawasan industri di Jabodetabek memang cocok diterapkan konsep hub and spoke. Dimana, pelabuhan laut sebagai hub hanya menjadi tempat bongkar muat kapal.

Sementara untuk administrasi kepelabuhan, formalitas ekspor impor, layanan bea cukai, dan karantina dilakukan di dryport atau pelabuhan darat yang berfungsi sebagai spoke.

"Pelabuhan darat ini memang dibutuhkan dan menjadi solusi bagi kegiatan logistik, supply chain dan kegiatan kepelabuhan lainnya," tutur dia.

Dia juga menuturkan, dengan pelabuhan darat dapat menekan dwelling time. Lantaran, total waktu tunggu menjadi lebih singkat.

"Banyak perusahaan di Tangerang dan Cakung lebih memilih pengiriman melalui CDP daripada Tanjung Priok. Padahal, secara jarak mereka lebih dekat ke Tanjung Priok. Namun secara hitung-hitungan bisnis mereka lebih untung melalui CDP karena lebih cepat,"pungkas dia.(Amd/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini