Sukses

Respons OJK Perihal Insiden Uang Nasabah Bank Lenyap

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi salah satu lembaga yang diminta memperketat pengawasannya.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penipuan (fraud) yang menimpa dua nasabah Bank Mandiri Cabang Bengkulu tengah menjadi perhatian publik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi salah satu lembaga yang diminta memperketat pengawasannya.

Perihal ini, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto, mengaku belum mengetahui hal ini. "Berapa? Rp 100 triliun? Saya belum dengar. Coba kasih tahu saya, biar saya tanyakan ke teman-teman (OJK)," ucap Rahmat Jakarta, seperti dikutip Rabu (12/8/2015).

Dia pun enggan mengomentari perihal kehandalan sistem teknologi Bank Mandiri yang dipertanyakan mengingat sering terjadi kasus pembobolan rekening nasabah. "Saya belum dengar ya, jadi tidak bisa komentar," tegas dia sambil berlalu.

Sebelumnya, dua orang nasabah pemilik rekening tabungan Bank Mandiri Cabang Bengkulu kehilangan uang sebesar Rp 49 juta. Belakangan diketahui uang mereka lari ke pemilik rekening yang terdaftar di kota Denpasar, Bali.

Mereka adalah Firdaus pemilik rekening nomor 113.00.0980037.0 kehilangan uang sebesar Rp 49 juta, setelah dilacak, uang miliknya lari ke rekening Bank Tabungan Negara cabang Bali nomor 49.157.889, pemilik rekening itu tercatat atas nama Risto Mattila, warga negara Finlandia.

Pemilik rekening kedua adalah Seprinaldi Syukron dibobol, uang tabungan miliknya berkurang sebesar Rp 49.657.432. Belakangan diketahui, uang miliknya lari ke rekening salah seorang nasabah Bank Sinar Mas juga terdaftar di Cabang Bali.

Namun anehnya, rekening milik Firdaus, sempat membengkak menjadi lebih dari Rp 100 triliun, hanya berselang 5 menit, dia melaporkan peristiwa ini melalui call centre Bank Mandiri, rekeningnya langsung terblokir, bahkan uang miliknya lebih dari Rp 49 juta juga ikut hilang.

"Kami komplain ke pihak Bank, tetapi jawabannya kami terima surat yang mengatakan bahwa terjadi Phising dengan modus Malware, kami tidak mengerti apa itu, yang jelas, kami mau uang kami kembali," ujar Firdaus di Bengkulu. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bank Mandiri merupakan salah satu bank ternama di Indonesia.

    Bank Mandiri

Video Terkini