Sukses

Jurus Menteri Yuddy‎ Cegah Kepala Daerah Korupsi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menilai korupsi merupakan bentuk minimnya integritas.

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini banyak pejabat daerah yang menjadi tersangka korupsi. Terakhir, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

Perihal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menilai ini merupakan bentuk minimnya integritas para pemimpin daerah.

Ke depan, dia memastikan akan terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para birokrat melalui proses seleksi serta meningkatkan kinerja inspektorat jenderal di masing-masing instansi dalam melakukan pengawasan kinerja birokrasinya.

"Pengawasan itu harus mampu menciptakan suasana kerja yang di mana setiap aparatur berjalan sesuai kewenangannya, tidak koruptif, dan sekarang bukan jamannya lagi korupsi, itu hukumannya berat dan sanksi sosialnya juga berat," kata dia di Jakarta, Rabu (12/8/2015).

Namun Yuddy mengakui, masih ada beberapa daerah yang memberikan hukuman kepada pejabat pelaku korupsi belum sesuai harapan. 

Untuk itu, dia memastikan akan terus meningkatkan sinergi dengan beberapa Lembaga pemerintahan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BKPKP), Polisi dan beberapa instansi pemerintahan lainnya untuk mengawasi kinerja para pejabat daerah.

"Kementerian PAN RB tidak sendiri, kita juga kerjasama dengan KPK, BPKP untuk pengawasan keuangan dan kerjasama dnegan biro pusat statistik, untuk survey kepuasan masyarakat," tegas dia.

Di sisi lain, peran Badan Pusat Statistik (BPS) ikut menentukan kinerja para kepala daerah. Sebab jika semakin tinggi kepuasan masyarakat dengan instansi pemerintah berarti proses reformasi birokrasi berjalan dengan baik. Sementara jika sebaliknya, jika masyarakat tidak puas maka perlu ada pembenahan di organisasi pimpinan daerah. (Yas/Nrm)‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini