Sukses

Kebijakan 4 Lembaga Keuangan Jaga RI dari Ancaman Krisis

Empat lembaga keuangan mewaspadai gejolak ekonomi dunia terutama China.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kompak menyebut kondisi makro ekonomi dan stabilitas sistem keamanan Indonesia terjaga. Namun keempat lembaga keuangan negara ini mewaspadai serangan gejolak ekonomi dunia, khususnya China. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, secara umum hasil assessment Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) menunjukkan stabilitas sistem keuangan masih terjaga dengan baik. Hanya saja, sambungnya, FKSSK akan meningkatkan kewaspadaan akibat tekanan pada pasar keuangan dan nilai tukar.

"Nilai tukar rupiah saat ini tidak mencerminkan nilai fundamentalnya (undervalued). Pelemahan kurs dalam dua hari ini lebih banyak akibat faktor eksternal, khususnya depresiasi Yuan China," ujar dia saat Konferensi Pers di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Ada pun tekanan pada pasar saham dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) merupakan kombinasi antara sentimen negatif eksternal serta proyeksi kinerja emiten yang lebih rendah dari ekspektasi investor.

Menurut Bambang, guna mengatasi goncangan temporer terhadap nilai tukar, kebijakan dalam jangka pendek adalah menjaga nilai tukar sesuai fundamentalnya. Dalam hal ini, BI akan terus berada di pasar untuk melakukan upaya stabilisasi kurs rupiah dan stabilitas pasar SBN bersama pemerintah.

"Kebijakan jangka pendek ini fokus pada dua isu utama, yakni meningkatkan investasi dari sisi pemerintah maupun swasta serta kebijakan meningkatkan daya beli masyarakat dalam rangka menjaga konsumsi domestik," terang dia.

Guna peningkatan investasi, tambah Bambang, kebijakan empat lembaga keuangan telah mengeluarkan kebijakan percepatan belanja serta stimulus untuk meningkatkan investasi korporasi dan daya saing produk dalam negeri di samping kebijakan mempercepat pembangunan infrastruktur.

Aggota FKSSK, sambungnya, memperkuat koordinasi kebijakan untuk meningkatkan peran UMKM dalam perekonomian. Sementara dalam rangka menjaga konsumsi domestik dengan meningkatkan daya beli masyarakt, anggota FKSSK telah bersinergi memberi insentif untuk menambah daya beli masyarakat, menurunkan harga barang dan jasa serta meningkatkan ketersediaan kredit.

"Pemerintah juga sudah menyampaikan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) kepada DPR dan akan diselesaikan segera," tegas dia.

Anggota FKSSK, Bambang mengakui, optimistis terhadap prospek ekonomi Indonesia, termasuk stabilitas nilai tukar serta ketahanan pasar dan lembaga keuangan domestik di semester II 2015 akan semakin membaik. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.