Sukses

Uangpedia: Menyiapkan Dana Pensiun dengan Reksa Dana

Sejumlah produk investasi dapat digunakan untuk persiapan pensiun mulai dari properti, emas, dan reksa dana.

Liputan6.com, Jakarta - Saat usia produktif banyak orang kadang lupa untuk menyiapkan dana pensiunnya. Kadang hanya mengandalkan tabungan pensiun dari perusahaan tempat ia bekerja. Itu pun kalau perusahaan tersebut menyiapkan dana pensiun untuk pegawainya.

Untuk menyiapkan dana pensiun memang tak harus mengandalkan dari perusahaan. Akan tetapi, Anda juga dapat menyisihkan dana tabungan pensiun sendiri. Kini berbagai macam produk investasi ditawarkan untuk persiapan dana pensiun. Salah satunya reksa dana.

Head of Operation and Business Development PT Panin Asset Management Rudiyanto menuturkan persiapan dana pensiun dengan reksa dana seperti asuransi komersial. Ia mencontohkan, seorang pegawai telah mendapatkan jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti diikuti dengan jaminan pensiun.

Akan tetapi jumlah dana pensiun belum sampai yang diinginkan. Karena itu untuk mendapatkan dana pensiun lebih baik salah satunya bisa dengan investasi reksa dana untuk menambah manfaat dana pensiun."Harapan persiapan dana pensiun ada tambahan uang ketika kita tidak bekerja lagi, dan sesuai dengan gaya hidup. Memang sudah ada dari BPJS Ketenagakerjaan, tetapi kalau ingin lebih bisa lewat reksa dana, " tambah Rudiyanto.

Rudiyanto menuturkan, semakin awal seseorang mempersiapkan dana pensiun maka itu lebih baik. Lantaran jumlah dana investasi yang dibutuhkan sedikit sehingga dapat mencapai jumlah dana pensiun yang diinginkan. Rudiyanto mengatakan, ada sejumlah kelebihan yang membuat reksa dana jadi salah satu pilihan persiapan dana pensiun.

Pertama, investasi reksa dana bisa dimulai dari nominal kecil."Kalau beli properti maka harus siapkan dana besar misalkan DP 30 persen harus keluar Rp 300 juta. Di reksa dana dapat mulai dari Rp 100 ribu," kata Rudiyanto saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (17/8/2015).

Kedua, reksa dana dikeluarkan dengan nominal kecil, dikumpulkan kemudian dikelola manajer investasi profesional. "Modal sedikit tetapi dikelola satu ahli berpengalaman sehingga uang dikembangkan," kata Rudiyanto.

Ketiga, reksa dana juga bukan objek pajak. "Persiapan dana pensiun lewat produk DPLK itu bagus tetapi saat pensiun lalu dicairkan maka dipotong pajak. Kalau reksa dana tidak kena pajak," ujar Rudiyanto.

Ingin tahu bagaimana persiapan dana pensiun dengan reksa dana? Berapa dana yang harus disiapkan untuk persiapan dana pensiun? Yuk mari simak video berikut: (Ahm/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.