Sukses

Trigana Air Jatuh, PT Pos Pastikan Dana PSKS Sudah Diasuransikan

Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia, Amrizal menuturkan pihaknya akan menjadwalkan ulang pembayaran dana PSKS Rp 6,5 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pos Indonesia (Persero) memastikan, dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Rp 6,5 miliar yang diangkut melalui pesawat Trigana Air yang hilang kontak di Papua telah diasuransikan. Dengan begitu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini bakal menjadwal ulang pembayaran PSKS untuk keluarga miskin di Kabupaten Bintang, Provinsi Papua.

Sekretaris Perusahaan, Amrizal mengatakan hal itu dalam keterangan resminya yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Amrizal menjelaskan dana PSKS yang dibawa secara tunai oleh pegawai yang ditugaskan tersebut telah diasuransikan karena PT Pos telah memberlakukan asuransi cash in transit.

"Apabila sudah terkonfirmasi bahwa dana PSKS turut hilang dalam musibah ini, maka pihak asuransi akan memberikan penggantian. Jadi untuk masalah dana PSKS tidak ada masalah," ungkap Amrizal.

Untuk antisipasi pembayaran, Ia mengakui, akan dijadwal ulang disesuaikan dengan beberapa faktor, antara lain kesepakatan dengan Pemerintah Daerah, persiapan internal PT Pos. "Mudah-mudahan hak penerima tidak akan dirugikan," tegas Amrizal.

Dia mengatakan, pihaknya kini telah mendampingi keluarga keempat pegawai dan terus menjalin komunikasi dengan otoritas yang berwenang termasuk maskapai Trigana Air untuk mendapatkan informasi terkini khususnya terkait nasib keempat orang pegawai PT Pos Indonesia.

"Saat ini fokus kami adalah keselamatan karyawan kami karena sampai saat ini belum ada kabar lebih lanjut," ucap Plt Direktur Utama Pos Indonesia, Poernomo.

Poernomo menambahkan akan langsung bertolak ke Jayapura mendampingi Menteri BUMN Rini Soemarno menemui keluarga karyawan pos yang tertimpa musibah, Selasa 18 Agustus 2015.

Saat ini, Poernomo masih berada di Sebatik karena ditunjuk Menteri BUMN sebagai Ketua Pelaksana Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-70 di Sebatik, Kalimantan Utara. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini