Sukses

‎Dalam 3 Bulan, Rupiah Melemah 2,4%

Dari sisi domestik, penyebab pelemahan rupiah berasal dari meningkatnya permintaan valuta asing (valas) untuk pembayaran utang dan dividen.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur yang diadakan oleh Bank Indonesia pada Selasa (18/8/2015) memutuskan bahwa BI Rate tetap di level 7,5 persen. Salah satu pertimbangan menahan suku bunga tersebut adalah pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS selama tiga bulan terahir, atau selama kuartal II 2015 dan juga ekpektasi nilai tukar rupiah untuk 3 bulan ke depan. 

Dalam catatan BI, selama 3 bulan terakhir rupiah telah melemah 2,47 persen (quarter to quarter). ‎"Tekanan terhadap rupiah pada triwulan II tersebut dipengaruhi antisipasi investor atas rencana kenaikkan suku bunga AS (FFR), dan Quantitative Easing ECB, serta dinamika negosiasi fiskal Yunani," kata Gubernur Bank Indonesai Agus DW Martowardojo di Gedung Bank Indonesia, Selasa (18/8/2015).

Dijelaskan Agus, dari sisi domestik, penyebab pelemahan rupiah juga berasal dari meningkatnya permintaan valuta asing (valas) untuk pembayaran utang dan dividen sesuai pola musiman pada triwulan II 2015.  Namun, tekanan tersebut tertahan oleh sentimen positif terkait kenaikan outlook rating Indonesia oleh S&P dari stabil menjadi positif dan meningkatnya surplus neraca perdagangan.

Perkembangan terakhir menunjukkan bahwa, sejalan dengan reaksi pasar global terhadap keputusan China yang melakukan depresiasi mata uang Yuan, hampir seluruh mata uang dunia, termasuk Rupiah, mengalami tekanan depresiasi.

"Rupiah mencatat pelemahan cukup dalam (overshoot) dan telah berada di bawah nilai fundamentalnya (undervalued)," tegas Agus.

Menyikapi perkembangan tersebut, Bank Indonesia telah dan akan terus berada di pasar untuk melakukan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya, sehingga dapat mendukung terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Salah satu yang diputuskan BI dalam RDG hari ini untuk meminimalisir pelemahan rupiah terhadap dolar adalah pengetatan‎ transaksi dengan menggunakan valuta asing.

‎"Kami selama ini mengatur yang sampai di atas US$ 100 ribu dalam sebulan baru pakai underlying, itu kita ubah di atas US$ 25 ribu, itu harus menyampaikan underlying transaksi dan NPWP, itu nanti akan dikeluarkan dalam bentuk penyesuaian PBI‎," tutup Agus. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.