Sukses

Pemerintah Ubah Kriteria Penerimaan PNS

Perubahan juga terjadi dalam hal pengajuan penerimaan yang menggunakan formasi Praja IPDN.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) akan mengubah pola penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari sebelumnya berbasis hanya proses seleksi (recruitment) menjadi sesuai dengan kebutuhan (requirement).

"Proses seleksi tidak lagi didasarkan pada pengerahan atau usulan yang sifatnya kuantitatif, tetapi pada kebutuhan objektif instansi yang secara kualitatif akuntabel," kata Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Yuddy pun meminta instansi daerah merapikan pola kebutuhan formasi pegawai. Kemudian menyampaikannya secara online di e-informasi.

"Saya harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan melalui e-formasi," jelasnya.

Selain itu, perubahan juga terjadi dalam hal pengajuan penerimaan yang menggunakan formasi Praja IPDN. "Karena itu, silahkan saudara identifikasi berapa kebutuhan pegawai dengan kualifikasi berasal dari lulusan IPDN," tuturnya.

Yuddy menambahkan, dalam proses seleksi PNS akan dilakukan secara ketat menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT). Hal itu sebagai bentuk transparansi dan menghindarkan praktik manipulatif.

"Dengan sistem CAT, semua memiliki peluang yang sama, yang menentukan kelulusan adalah kompetensi yang bersangkutan," tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini melakukan moratorium seleksi CPNS. Namun, moratorium ini tidak berlaku untuk guru, tenaga kesehatan, penegak hukum, kemudian yang berasal dari sekolah kedinasan. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PNS merupakan kependekan dari Pegawai Negeri Sipil.

    PNS

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS

Video Terkini