Sukses

IHSG Anjlok, Ini Instruksi Menteri BUMN

IHSG dibuka melemah ke 4.385 yang merupakan level terendah sejak Januari 2014.

 

Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus berada dalam tekanan sepanjang pekan ini. Di awal sesi perdagangan Jumat (21/8/2015), IHSG kembali melemah. Nilai tukar rupiah yang terus turun menjadi pendorong pelemahan IHSG.

Pada pra pembukaan perdagangan saham, IHSG turun 40,24 poin (0,91 persen) ke level 4.401,66. Indeks saham LQ45 tergelincir 1,38 persen menjadi 737,63.

Pelemahan tersebut berlanjut pada pembukaan saham pukul 09.00 WIB. IHSG melemah 55,45 poin (1,25 persen) menjadi 4.385 yang merupakan level terendah sejak Januari 2014. Indeks saham LQ45 tergelincir 1,75 persen ke level 734,49. Seluruh indeks saham acuan melemah pada di awal perdagangan hari ini.

Menghadapi situasi ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menginstruksikan perusahaan BUMN melakukan pembelian saham kembali (buyback), untuk mengatasi anjloknya harga saham.

"Dorong untuk lakukan buyback, salah satunya," kata Rini usai membuka pameran tersebut di Parkir Selatan Gelanggang Olahraga Bung Karno, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Dia menuturkan, diharapkan buyback saham ini diperuntukkan dahulu untuk menyerap porsi saham karyawan yang belum diberikan. "Saya berharap kesempatan perusahaan BUMN yang publik dimana belum berikan stock option karyawannya dapat melakukan buybuck sahamnya," tuturnya.

Sebelumnya, OJK menyatakan siap menerapkan aturan pembelian kembali saham atau buyback oleh emiten di pasar modal dengan syarat. Regulasi ini akan secara otomatis berlaku, jika kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok selama tiga hari berturut-turut.

"Kalau menurut pertimbangan perlu, ya kita lakukan (buyback) kapan pun. Kita sudah pernah pakai (buyback) pada 2013," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.

Kata Muliaman, aturan pembelian saham kembali diberlakukan apabila kinerja IHSG mencatatkan penurunan drastis hingga lebih dari 15 persen dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut.

"Jika kondisinya begitu, otomatis bisa berlaku. Tapi perlu pertimbangan-pertimbangan strategis dengan agency, otoritas dan sebagainya," tutur Muliaman.

Muliaman menyebutkan, pembelian saham yang bisa direalisasikan pun terbatas. "Buyback hanya 20 persen dari modal disetor. Ini yang akan diberlakukan," tandas dia.  (Pew/Ndw)

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini