Sukses


Pertumbuhan Harga Rumah di Kawasan Ini Tertinggi di RI

Ada tiga faktor yang diindikasikan sebagai penyebab utama kenaikan harga properti residensial.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat, pertumbuhan harga properti residensial melambat pada kuartal II 2015. Berdasarkan survei harga properti residensial yang dilakukan BI di 16 kota, harga properti residensial berada di level 186,80 pada kuartal II 2015, atau naik 1,38 persen qtq. Akan tetapi melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh 1,44 persen.

Tiga faktor disinyalir sebagai penyebab utama kenaikan harga properti residensial yakni kenaikan harga bahan bangunan (31,14 persen), upah pekerja (25,79 persen), dan kenaikan harga bahan bakar minyak (19,46 persen). Demikian mengutip dari laman www.rumah.com, Jumat (21/8/2015).

Secara kuartalan (qtq), perlambatan harga tertinggi terjadi pada rumah tipe besar. Hasil survei mengindikasikan perlambatan kenaikan harga secara triwulanan terjadi pada rumah tipe besar (1,11 persen menjadi 0,70 persen), dan rumah menengah (dari 1,22 persen menjadi 0,85 persen).

Sementara itu, rumah tipe kecil justru naik lebih tinggi yaitu 2,6 persen (qtq) dari kuartal sebelumnya yang hanya 1,98 persen (qtq).
Berdasarkan wilayah, Pontianak mencatat pertumbuhan harga paling rendah, yakni hanya 0,04 persen. Bahkan pada rumah tipe besar, tidak ada kenaikan harga sama sekali.

Batam mengalami peningkatan harga paling tinggi sebesar 5,65 persen, terutama pada rumah tipe besar yang naik 9,45 persen. Pesatnya pertumbuhan sektor industri dan infrastruktur memadai di Batam mendorong investor untuk melakukan investasi di sektor konstruksi.

Jika dilihat secara tahunan (yoy), kenaikan harga properti residensial juga melambat. Pertumbuhan harga properti residensial secara tahunan tercatat sebesar 5,95 persen (yoy) melambat dibandingkan kenaikan harga pada kuartal I 2015 yang mencapai 6,27 persen (yoy).

Dilihat berdasarkan tipe rumah, rumah tipe besar mengalami kenaikan harga paling rendah, sementara rumah tipe kecil mengalami kenaikan harga paling tinggi.

Berdasarkan wilayah, kenaikan harga rumah terendah di Bandar Lampung dan Padang, sementara kenaikan harga rumah tertinggi masih terjadi di timur Indonesia yakni Makassar dan Manado. (Ahm/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.