Sukses

1,5 Juta PNS Belum Punya Rumah

Bapertarum-PNS menyebutkan kalau sebagian besar PNS yang tidak memiliki rumah berasal dari golongan III PNS.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) menyatakan hingga saat ini masih banyak PNS yang belum memiliki rumah. Tercatat, dari 4,3 juta jumlah PNS sebanyak 1,5 juta belum memiliki rumah.

Direktur Perencanaan Strategis Bapertarum PNS Edy Darmawan menyampaikan hal itu di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).

"Kalau kita lihat statistik 4,3 juta PNS. Sesuai informasi kami dari BKN dan sumber lain 1,5 juta belum memiliki rumah," tutur Edy, di Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Dia mengatakan, dari jumlah tersebut paling banyak didominasi oleh golongan III PNS. "Kalau bicara segementasi golongan I ,II,III,IV komposisi akan mempengaruhi daya serap rumah. Komposisi golongan I 5-10 persen, golongan II itu 20 persen, golongan III 50 persen paling banyak. Golongan III merupakan kelompok paling banyak menyerap perumahan. Disamping golongan IV, kalau golongan IV sekitar 20 persen," jelas Edy.

Maka dari itu, dia mengatakan akan mengejar backlog sebanyak 100 ribu rumah per tahun. Hal tersebut sejalan dengan target pemerintah mewujudkan program sejuta rumah.

Pemerintah sendiri lanjut dia telah mendorong kepemilikan perumahan untuk PNS. Hal itu ditandai dengan penerbitan Peraturan Menteri Nomor 22 tentang fasilitas bantuan tabungan perumahan PNS (BTP-PNS) tanggal 28 April 2015 dan Keputusan Menteri Nomor 289/KPTS/M/2015 tanggal 25 Mei 2015.

Fasilitas itu meliputi bantuan untuk PNS golongan I-IV yang akan membeli rumah secara kredit melalui bank pelaksana yang bekerjasama dengan BAPERTARUM-PNS dengan besaran Rp 4 juta tanpa dikembalikan. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.