Sukses

Top 5 Bisnis: Aktris Berpenghasilan Terbesar di Dunia

Dengan pendapatan US$ 52 juta per tahun, Jennifer Lawrence menjadi aktris dengan penghasilan terbesar di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk pertama kalinya, Forbes tahun ini membuat ranking para aktris dunia dengan pendapatan terbesar sepanjang Juni 2014 sampai Juni 2015. Tanpa adanya batas negara, ternyata hanya satu aktris dari luar Amerika Serikat yang berhasil masuk jajaran ini, yaitu Bingbing Fan dari China.

Fan berhasil masuk posisi keempat. Ia memiliki pendapatan sebesar US$ 21 juta. Wajah cantiknya ada dalam iklan Chopard dan L'Oreal. Aktingnya yang paling terkenal ketika bermain dalam film The White-Haired Witch of Lunar Kingdon dan X-Men: Days of Future Past.

Di posisi pertama adalah aktris Jennifer Lawrence. Pendapatannya mencapai US$ 52 juta selama 12 bulan. Ia terkenal untuk aktingnya dalam trilogi film The Hunger Games.

Informasi mengenai daftar aktris dengan penghasilan terbesar di dunia menjadi artikel yang  paling diburu masyarakat.  Artikel lainnya yang menarik yaitu pedagang bensin yang terancam menganggur gara-gara adanya ancaman denda Rp 60 miliar hingga turunnya daya beli masyarakat.

Lengkapnya, berikut lima artikel paling diburu di kanal bisnis Liputan6.com edisi Minggu, 23 Agustus 2015:

1. Ini 10 Aktris Berpendapatan Terbesar di Dunia

Dengan pendapatan US$ 52 juta per tahun, Jennifer Lawrence menjadi aktris dengan penghasilan terbesar di dunia. Pendapatannya mencapai US$ 52 juta. Hal ini didorong dari keberhasilannya memerankan Katniss Everdeen dalam trilogi film The Hunger Games.

Film-film itu berhasil membuktikan Lawrence pantas mendapat gaji dan keuntungan lebih banyak dalam sebuah produksi film Hollywood. Ia juga memiliki kontrak produk fashion ternama, Dior. Siapa lagi yang masuk daftar aktris dengan penghasilan terbesar di dunia?

2. Pedagang Bensin Eceran Terancam Menganggur

Pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran menyatakan akan berhenti berjualan jika dikenakan denda Rp 60 miliar. Hal itu menanggapi langkah Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang akan mengenakan denda Rp 60 miliar kepada penjualan bensin eceran, terlebih kepada mereka membanderol harga tidak wajar.

Ini berarti, penjual bensin eceran pun terancam kehilangan pekerjaannya. "Kalau begitu ya berhenti. Sekarang jualan saja boro-boro untung. Lebih baik berhenti," kata Inah (46) pedagang bensin eceran di kawasan Manggarai, Jakarta, Minggu (23/8/2015).

3. Ini yang Bikin Daya Beli Masyarakat RI Merosot

Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif INDEF, Enny Sri Hartati membeberkan ujung permasalahan merosotnya daya beli masyarakat dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2014.

Pemerintah Jokowi, diimbau Enny, tidak selalu menyalahkan faktor eksternal sebagai biang kerok dari penurunan daya beli masyarakat, seperti perlambatan ekonomi dunia maupun kebijakan beberapa negara untuk menyelamatkan perekonomian masing-masing.

"Yang memulai daya beli masyarakat turun, karena kebijakan kita sendiri soal pricing. Tepatnya saat harga BBM naik secara sporadis tanpa kalkulasi yang matang dan berdampak terhadap daya beli masyarakat," ungkap dia saat Diskusi Senator Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (23/8/2015).

4. Susul China, Negara Mana yang akan Melemahkan Mata Uangnya?

Kebijakan China sengaja melemahkan mata uang Yuan diikuti oleh Vietnam dengan Dong. Timbul kekhawatiran negara lain akan mengekor langkah kedua negara tersebut, sehingga dapat memicu perang mata uang dan akhirnya semakin memberi tekanan pada kurs rupiah.

"Devaluasi Yuan dan Dong menimbulkan kekhawatiran, apakah kemungkinan terjadi perang mata uang. Semua negara akan berusaha mendepresiasi mata uangnya. Kita tunggu saja, siapa lagi yang akan bereaksi sama dengan China dan Vietnam," ucap Pengamat Valas, Farial Anwar   saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (23/8/2015).

Dia menuturkan, negara-negara yang bakal mengekor langkah Vietnam dan China masih sebatas spekulasi. Namun Farial memperkirakan, negara pengekspor, seperti Thailand, Korea dan Jepang akan mendevaluasi mata uangnya.

5. Pemerintah Bebaskan Pajak Nonton Bioskop Hingga Diskotek

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan aturan yang membebaskan jasa kesenian dan hiburan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kegiatan kesenian dan hiburan yang bebas dari pungutan pajak mulai dari diskotek, bioskop, pertunjukan musim sampai pertandingan olahraga. (Ndw/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.