Sukses

Tak Capai Target APBN, Sanksi Siap Menanti Pemerintah

Asumsi makro yang sudah ditetapkan dalam APBN lebih sering meleset.

Liputan6.com, Jakarta - Setiap tahun, pemerintah rutin menetapkan asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan Belanja Pemerintah (APBN) yang ditetapkan dan disahkan DPR. Namun sayangnya, asumsi makro yang sudah ditetapkan tersebut lebih sering meleset.

Badan Anggaran (Banggar) DPR mengaku, pihaknya akan mengkaji pemberlakuan reward and punishment bagi permerintah terkait realisasi asumsi makro ekonomi di APBN.

Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit menjelaskan penerapan reward and punishment terhadap pemerintah diharapkan meningkatkan kinerja pemerintah agar asumsi makro tidak meleset.

"Kemungkinan kita di DPR akan mengatur soal reward and punishment untuk pemerintah. Ini soal berhasil atau tidaknya mereka menargetkan asumsi-asumsi di APBN," kata Ahmadi di Gedung DPR Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Dengan begitu, dia berharap pemerintah bisa lebih realistis dalam mengajukan asumsi pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, suku bungaa SPN tiga bulan, harga minyak mentah Indonesia dan lifting migas.

Ditegaskan Ahmadi, kondisi ekonomi yang dialami Indonesia ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar nantinya hingga akhir tahun sesuaidengan asumsi makro yang ditetapkan dalam APBN-P 2015.

"Saat ini rupiah sangat tertekan dan terus menurun terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pertumbuhan ekonomi juga melambat," tutur Ahmadi.

Ahmadi menambahkan, seharusnya, hak pemerintah mengajukan asumsi makro ekonomi tersebut harus dibarengi dengan pemberian sanksi politis, jika targetnya tidak tercapai. "Kalau berhasil, Presidennya mempunyai hak untuk dipilih kembali," kata Ahmadi.

Tetapi, lanjut dia, jika pemerintah gagal merealisasikan target asumsi itu, maka presiden tidak diperkenankan untuk mencalonkan lagi. "Meskipun dia baru menjabat lima tahun. Bisa dikesampingkan haknya untuk menjabat lima tahun lagi," tutup dia. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.