Sukses

Mantan Menkeu Fuad Bawazier Tak Setuju Tarif Cukai Rokok Naik

"Kenaikan itu paling titipan saja, pasti ini ada titipan," kata Pengamat Ekonomi sekaligus Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan sudah menuai kontra dari pengusaha dan Pengamat Ekonomi. Mereka menuding bahwa ada kepentingan dibalik kenaikan pungutan cukai rokok, selain mengejar target penerimaan perpajakan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Haryadi Sukamdani mengkritisi rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menaikkan tarif cukai rokok di 2016. Kebijakan tersebut hanya akan menambah beban perusahaan rokok di tengah gonjang ganjing perekonomian nasional.

"Infonya mau pada protes kenaikan tarif cukai rokok. Mau pada nginep di kantor Pak Menteri Keuangan karena mempersulit perusahaan rokok. Khawatirnya, akibat kebijakan ini terpaksa harus menutup pabrik," jelasnya seperti ditulis Kami (27/8/2015).

Sementara Pengamat Ekonomi sekaligus Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah memungut cukai rokok lebih besar di tahun depan.  "Kalau saya masih jadi Menkeu, pasti saya tidak akan menaikkan cukai rokok," kata dia.

Fuad pun menuding ada kepentingan di balik rencana tersebut. Padahal, lanjutnya, jika dilihat kontribusi industri rokok terhadap Negara ini sudah sangat besar.

"Kenaikan itu paling titipan saja, pasti ini ada titipan. Bicara ekonomi secara objektif, industri rokok paling banyak lokal kontennya, seperti bahan baku, tenaga kerja, bahkan kontribusi ke penerimaan negara lebih dari 50 persen. Saya minta DPR berani menyuarakan tolak kenaikan cukai rokok ke pemerintah," tandasnya.

Sebelumnya, Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati pun mengingatkan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Kementerian Keuangan, untuk tidak gegabah dalam menaikan cukai.

Pasalnya, setiap kenaikan cukai tanpa disertai dengan law enforcement dari pemerintah maka sudah pasti akan berdampak langsung. Sektor yang paling sensitif akibat kenaikkan cukai adalah sektor ketenagakerjaan. Sudah banyak bukti, kenaikkan cukai justru menciptakan pengangguran.

"Kenaikkan cukai rokok juga menyuburkan rokok ilegal, sehingga industri dan pemerintah dirugikan," ujar Enny. 

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo juga menyatakan hal yang sama.

Menurutnya, Seiring dengan terus meningkatnya penerimaan cukai hasil tembakau untuk pemerintah dari tahun ke tahun, jumlah pabrikan rokok serta jumlah tenaga kerja yang berkaitan dengan rantai pasokan industri tembakau justru menurun secara drastis.

Dari 1.994 pabrik tembakau pada 2010, hanya tinggal tersisa 995 pabrik di tahun 2014, dimana hal ini juga berdampak kepada banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Yustinus melanjutkan, kenaikan tarif cukai secara drastis sebesar 23 persen pada RAPBN 2016 menjadi Rp 148,9 triliun, menambah kekhawatiran industri rokok.

"Saat ini sudah banyak industri rokok yang gulung tikar," katanya. Dengan kenaikan cukai yang besar target cukai justru terancam tidak akan tercapai karena menurunnya volume.




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini