Sukses

Kanwil Pajak Jaksel Bakal Panggil Pengguna Faktur Bodong

Kanwil DJP Jaksel melalui Tim Satgas akan memanggil seluruh WP yang tersangkut kasus penggunaan faktur pajak tidak sah.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani maraknya penggunaan faktur pajak fiktif. Upaya pertama, memanggil seluruh Wajib Pajak (WP) nakal yang menggunakan faktur pajak bodong ini.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jaksel, Agus Satria Utama mengaku prihatin karena ada ratusan WP yang menggunakan faktur pajak bodong hingga merugikan negara ratusan miliar rupiah.

"Ini harus segera ditangani. Makanya Kanwil DJP Jaksel sedang membentuk Satgas untuk menangani faktur pajak fiktif," ujar dia saat Konferensi Pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Di tahun pembinaan ini, kata Agus, Kanwil DJP Jaksel melalui Tim Satgas akan memanggil seluruh WP yang tersangkut kasus penggunaan faktur pajak tidak sah. Upaya tersebut dilakukan sebagai peringatan kepada WP bahwa tindakan tersebut masuk dalam kasus pidana.

"Kami akan lakukan pemanggilan WP, pengguna faktur pajak fiktif dalam waktu dekat. Jika mereka kooperatif, mengakui perbuatannya dan membetulkan SPT serta membayar kewajiban dengan benar, maka tidak akan ada tindakan penyidikan," paparnya.

Namun sebaliknya, apabila WP tersebut membangkang, lanjut dia, Kanwil DJP Jaksel akan memproses kasus tersebut ke tahap penyidikan. Ditjen Pajak bakal meneggakkan hukum di tahun depan.

"Ini sudah masuk ranah pidana, karena faktur itu cuma kertas dan artinya membobol uang negara. Jadi mau nulis berapa ratus juta pun, tidak bisa dijadikan transaksi," jelas Agus.

Saat ini, dia menegaskan bahwa penggunaan e-faktur atau faktur elektronik mempunyai dampak luar biasa untuk mengurangi maraknya faktur pajak fiktif. Meski demikian, Agus mengakui, masih ada WP yang coba membobol sistem e-faktur.

"Ada-ada saja modus WP nakal, memalsukan identitas dan sebagainya karena seiring perkembangan teknologi," pungkasnya. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini