Sukses


Okupansi Naik, Tarif Properti Komersial Sewa Disesuaikan

Tingkat hunian properti rittel sewa di Jabodetabek naik menjadi 97,34 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Survei perkembangan properti komersial yang dilakukan Bank Indonesia selama kuartal II 2015 memperlihatkan tingkat hunian properti komersial sewa di Jabodetabek (Jakarta Bogor Depok Bekasi) secara kuartalan naik tipis dibandingkan kuartal sebelumnya.

Kondisi ini tercermin dari tingkat hunian properti ritel sewa di Jabodetabek yang meningkat dari 96,90 persen menjadi 97,34 persen (qtq), apartemen sewa yang meningkat dari 81,33 persen menjadi 88,11 persen (qtq), convention hall dari 68,22 persen menjadi 79,88 persen (qtq) mau pun okupansi hotel berbintnag (bintang tiga ke atas) yang meningkat dari 54,04 persen menjadi 55,99 persen (qtq).

Hanya saja secara tahunan, beberapa properti komersial sewa di Jabodetabek, seperti perkantoran dan perhotelan tercatat menurun dibandingkan kinerja periode sama tahun sebelumnya. Tingkat hunian properti komersial sewa yang meningkat tipis ini juga terjadi di sejumlah kawasan. Demikian mengutip dari laman www.rumah.com, Kamis (27/8/2015).

Kenaikan tingkat hunian yang cukup signifikan terjadi pada convention hall di Jabodetabek (17,09 persen qtq atau 25,53 persen yoy). Di samping itu, lantaran suplai yang menurun, kenaikan ini disebabkan banyaknya kegiatan pameran dari berbagai sektor seperti fashion, furnitur, teknologi dan acara wisuda.

Tingkat hunian cukup tinggi juga terjadi pada apartemen sewa (8,34 persen qtq atau 4,86 persen, yoy) karena tingginya permintaan dari ekspatriat yang mulai bekerja di Indonesia pada awal pertengahan 2015.

Sejalan dengan kenaikan tipis pada tingkat hunian, tarif sewa properti komersial di Jabodetabek secara kuartalan juga menunjukkan kenaikan. Kenaikan tertinggi tarif hotel di Jabodetabek terjadi di hotel sebesar 9,37 persen (qtq) sejalan dengan banyaknya kegiatan meeting dan apartemen sewa (5,75 persen, qtq). (Ahm/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.