Sukses

Banyak TKI di Taiwan yang Kabur dari Pekerjaan

Jika TKI Taiwan selama tiga hari berturut-turut kabur dari pekerjaan tanpa pemberitahuan maka akan kehilangan hak.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui bahwa masih banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara lain yang melarikan diri dari pekerjaannya. Salah satu yang terbanyak yaitu di Taiwan.

"Permasalahan TKI yang kabur (run away workers) yang ada di Taiwan juga masih cukup tinggi dan menjadi masalah tersendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/8/2015)

Dia menjelaskan, dalam peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Taiwan apabila TKI selama tiga hari berturut-turut meninggalkan pekerjaannya keluar dari rumah majikan tanpa pemberitahuan maka akan kehilangan hak-haknya.

"TKI yang kabur akan kehilangan hak-haknya seperti gaji, uang lembur, tiket pulang, asuransi kesehatan dan kematian. Sehingga ini sangat merugikan TKI," lanjut dia.

Dalam hal ini, para pekerja illegal sangat riskan dari sisi perlindungan dan majikan dapat menjebak TKI dengan memanggil polisi untuk ditangkap sewaktu-waktu bila terjadi perselisihan.

"TKI diharapkan untuk menjaga diri dan apabila terjadi permasalahan dapat melaporkan kepada KDEI atau MOL," katanya.
 
Sementara itu Menteri Tenaga Kerja Taiwan, Chen Hsiung-wen, mengatakan pemerintah Taiwan berkomitmen untuk memberikan dan meningkatkan perlindungan kepada TKI di Taiwan sehingga perlindungan lebih maksimal.

"Kami sudah memiliki peraturan yang ketat dan tegas dimana jika agen melakukan pelanggaran bisa dikenakan sanksi ataupun denda. Selain itu, kami memiliki saluran khusus untuk pengaduan yang tersedia juga dalam Bahasa Indonesia. Kedua pemerintah harus memberikan sosialsisasi dan informasi kepada TKI agar mereka mau dan berani mengadukan permasalahnnya," tandasnya.
 
Sekedar informasi, jumlah TKI yang ada di Taiwan sejak Januari 2015 hingga Juni 2015 tercatat mencapai 237.670 orang, di mana 65 persen bekerja di sektor informal dan 35 persen di sektor formal. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini