Sukses

Antam Incar Dana Rp 5,3 Triliun dari Rights Issue

Dana hasil rights issue PT Aneka Tambang Tbk untuk penyelesaian proyek pengembangan pabrik feronikel Halmahera Timur.

Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) akan menawarkan sebanyak-banyaknya 14,11 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 dalam rangka penawaran umum terbatas dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau disebut rights issue. Jumlah itu 59,7 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

Harga pelaksanaan rights issue tersebut antara Rp 371-Rp 535 per saham. Jadi total dana yang akan diraup sebanyak-banyaknya mencapai Rp 5,3 triliun. Ada pun rasio rights issue dengan setiap pemegang 25 saham lama yang namanya tercatat pada 20 Oktober 2015 berhak atas 26-37 HMETD.

Dana hasil rights issue antara lain digunakan untuk penyelesaian proyek pengembangan pabrik feronikel Halmahera Timur yang mencakup pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian, serta infrastruktur pendukung. Selain itu juga untuk modal kerja.

Bagi pemegang saham lama yang tidak melaksanakan rights issuenya maka akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham dalam jumlah maksimum sebesar 59,7 persen. Jika saham baru ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.

Pemegang saham PT Aneka Tambang Tbk sebelum rights issue antara lain pemerintah Indoensia sebesar 65 persen dan masyarakat sebesar 35 persen.

Perseroan akan melakukan aksi korporasi dengan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 7 Oktober 2015. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan didapat pada 6 Oktober 2015.

Untuk pencatatan memperoleh HMETD pada 20 Oktober 2015, distribusi HMETD pada 21 Oktober 2015, dan pencatatan efek di bursa pada 22 Oktober 2015.

Pada perdagangan saham Jumat pekan ini pukul 13.55 WIB, saham PT Aneka Tambang Tbk turun 3,81 persen ke level Rp 505 per saham. (Ahm/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini