Sukses

Telat Mendarat di Bandara Madinah, Garuda Kena Denda

Denda akibat penerbangan jamaah haji kloter pertama dari embarkasi Ujungpandang (UPG) 1 yang terbang 21 Agustus lalu terlambat.

Liputan6.com, Madinah - PT Garuda Indonesia Tbk diwajibkan untuk membayar denda senilai Rp 452 juta oleh otoritas bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz (AMMA) Madinah, Arab Saudi. Pinalti tersebut diberikan akibat maskapai tersebut mendarat di luar jatah waktu pendaratan.

Manager Operasional Garuda Indonesia di Bandara Madinah, Arab Saudi, Saleh Nugraha menjelaskan, permasalahan pendaratan di luar jatah waktu terjadi karena ribuan jamaah haji Indonesia yang diangkut oleh 8 pesawat maskapai tersebut belum memiliki visa.

"Setiap pesawat mendapat denda pinalti 15.000 riyal," ujar Saleh kepada Liputan6.com di Bandara AMMA Madinah, Arab Saudi, seperti ditulis, Jumat (28/8/2015). 

Keseluruhan denda dari delapan pesawat adalah 120 ribu riyal atau jika dikurskan berada di kisaran Rp 452 juta (estimasi kurs: 1 riyal adalah Rp 3.770).

Penalti ini akibat penerbangan jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama dari embarkasi Ujungpandang (UPG) 1 yang terbang 21 Agustus lalu terlambat berangkat (delay) selama 2 jam.

Disusul tujuh penerbangan dari embarkasi Solo (SOC) juga terlambat berangkat. Jamaah yang seharusnya berangkat, ternyata visa belum keluar dari Kedutaan Besar Arab Saudi. Praktis ada puluhan kursi pesawat yang tidak terisi.

Manager Operasional Garuda di Bandara Madinah, Saleh Nugraha (Foto: Wawan Isab Rubiyanto/Liputan6.com).


Saleh melanjutkan, yang menjadi faktor penyebab lainnya adalah Bandara AMAA merupakan bandara yang baru pertama kali di tahun ini yang menjadi tujuan jemaah haji, dengan sistem pelayannya berbeda dengan Bandara King Abulaziz (KAA), Jeddah. 

“Kalau di Jeddah kami mendapatkan form yang kemudian diisi dan diserahkan. Selanjutnya kalau di-aprrove berarti kita tidak dapat denda, jadi jelas. Kalau di Madinah ini tidak ada form, dan kami langsung dikenakan penalti,” urainya.

Kepala Seksi Kedatangan dan Pemulangan Jamaah Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah, Arab Saudi, Edayanti Dasril Munir membenarkan terjadinya keterlambatan penerbangan akibat perubahan manifest.

“Di kloter UPG (Ujungpandang) satu terjadi delay kurang lebih sekitar 2 jam. Dari embarkasi Solo pun demikian. Intinya karena bongkar pasang manifest. Ini efek domino,” jelas Edayanti.

Berbeda dengan Garuda Indonesia, perlakuan istimewa diberikan otoritas Bandara AMMA kepada Saudi Arabia Airlines yang juga mengangkut jamaah haji asal Indonesia.

“Kami tidak terkena penalti. Masih aman, Insya Allah. Mungkin karena tuan rumah,” kata staf operasional Saudi Arabian Airlines di Bandara AMAA Madinah, Febi Martawardaya. (Wawan Isab/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini