Sukses

KKP Gandeng Timor Leste Perangi Illegal Fishing

Diharapkan para pelaku illegal fishing tidak bisa lagi bersembunyi di Timor Leste, Australia dan Papua Nugini.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan menjalin kerja sama pemberantasan pencurian ikan (illegal fishing) dengan Timor Leste. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan MoU antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Pertanian dan Perikanan Timor Leste Estanislau Alexo Da Silva.

Da Silva mengatakan, kerja sama ini menyangkut pencegahan, penanganan, serta berbagi informasi dan data terkait tindak pencurian ikan yang terjadi di wilayah perairan kedua negara.

"Ini kerjasama di illegal fishing dengan menangani secara bersama, makanya kami bekerjsama dengan Indonesia. Ini juga berupa pertukaran informasi dan sharing data," ujarnya di Kantor KKP, Jakarta, Sabtu (29/8/2015).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, kerja sama ini juga akan melibatkan negara lain di sekitar Indonesia seperti Australia dan Papua Nugini. Dengan kerja sama ini, diharapkan para pelaku illegal fishing di Indonesia tidak bisa lagi bersembunyi di negara-negara tersebut.

"Kerja sama dengan Timur Leste, juga dengan Australia bertujuan untuk mengurangi illegal fishing. Nanti kami lihat berapa lama bisa mencapai target (pengurangan illegal fishing) jika kita kerja sama. Karena ada tempat untuk mereka (pelaku illegal fishing) sembunyi karena pada saat yang sama akan kami kejar. Kami juga mengajak Papua Nugini untuk bekerjasama," jelasnya.

Menurut Susi, melalui kerja sama ini, Timor Leste juga ingin belajar dari Indonesia dalam memerangi pencurian ikan di wilayah perairannya.

"Mereka ingin tahu pengalaman kami menangangi illegal fishing. Di sini illegal fishing juga menggunakan bahan bakar ilegal. Illegal fishing juga menjadi kejahatan yang besar seperti pedagangan manusia dan perbudakan. Illegal fishing ini juga terjadi di beberapa negara, jadi harus ada kerja sama," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini