Sukses

Ini Rute Aksi Demo Buruh di Jakarta

Burun mengancam akan mogok nasional bisa 10 tuntutannya diabaikan.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan massa buruh dari sejumlah konfederasi dan serikat buruh seperti KSPI, KSPSI AGN, KSBSI, dan SBTPI yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) akan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah provinsi di Indonesia pada Selasa (1/9/2015).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan aksi tersebut akan dilaksanakan secara serentak di 20 provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara (Medan), Kepulauan Riau (Batam), Lampung, Jawa Barat (Bandung), Banten (Serang), DKI Jakarta, Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Surabaya), Gorontalo, Sulawesi Utara (Manado), Sulawesi Selatan (Makassar), Kalimantan Barat dan lain-lain.

Dia menjelaskan, khusus di Jabodetabek, para buruh akan berkumpul di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka pada pukul 10.00 WIB. Kemudian massa buruh tersebut akan melakukan long march ke Istana Negara dan akan dilanjutkan berdemo di depan kantor Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan hingga selesai.

"Untuk di daerah, aksi akan dipusatkan di kantor Gubernur," ujar Said saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa pekan ini.

Dalam aksinya kali ini, massa buruh telah menyiapkan sejumlah tuntutan, antara lain, meminta pemerintah menurunkan harga barang dan harga bahan bakar minyak (BBM), mendesak pemerintah untuk melindungi buruh dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat anjloknya nilai tukar rupiah, menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) terlebih di tengah ancaman PHK pekerja lokal.

Selain itu, buruh juga akan menuntut kenaikan upah minimum 2016 sebesar 22 persen dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat termasuk buruh. Kemudian, meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Pensiun yaitu manfaat pensiun buruh sama dengan pegawai negeri sipil (PNS). 

"Bukan sebesar Rp 300 ribu per bulan setelah 15 tahun," kata dia.

Buruh juga memintah pemerintah memperbaiki sistem BPJS Kesehatan dengan menghapus sistem INA CBG's dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 59 Tahun 2011 yang membuat tarif murah, menolak kenaikan iuran BPJS, meminta tambahan dana penerima bantuan iuran (PBI) menjadi Rp 30 triliun, menambah provider rumah sakit dan klinik di luar BPJS yang bisa digunakan untuk coordination of benefit (CoB).

Buruh juga menuntut pemerintah untuk membubarkan pengadilan buruh (PHI) dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2004 pada tahun ini.

Selain itu, buruh juga meminta pihak berwajib untuk memenjarakan Presiden Direktur PT Mandom, Bekasi, Jawa Barat sebagai buntut dari meninggalnya 27 buruh akibat musibah kebakaran di pabrik milik perusahaan tersebut beberapa waktu lalu. "Bila tuntutan kami diabaikan, maka kami akan mengadakan mogok nasional," kata Said. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.