Sukses

Ini Tuntutan Buruh ke Kemenkes

Kantor Kementerian Kesehatan juga menjadi lokasi demo ribuan buruh.

Liputan6.com, Jakarta - Selain melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) juga berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa ada beberapa hal yang akan disuarakan dalam aksi unjuk rasa di kementerian yang dipimpin oleh Nila Moeloek tersebut.

Salah satunya yaitu meminta Kemenkes memperbaiki sistem BPJS Kesehatan dengan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standard Tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Jadi INA CBGs ini membuat rumah sakit atau klinik swasta tidak mau kerjasama karena tarifnya yang murah," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Dia menilai, pada hal selama ini jaminan kesehatan dan asuransi yang diterima oleh para buruh telah menggunakan standar rumah sakit dan klinik swasta.

"Sekarang jadi down grade. Harusnya BPJS Kesehatan berupaya menyelesaikan hal ini. Tetapi Dirut BPJS bilang sistem INA CBGs yang jadi kendala. Maka harusnya Menteri Kesehatan mengkaji ulang sistem dan tarifnya, atau diubah menjadi sistem fee for service seperti Askes dulu," kata dia.

Selain itu, buruh juga akan menyatakan penolakannya terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan meminta tambahan dana penerima bantuan iuran (PBI) menjadi Rp 30 triliun. Selain itu, buruh juga meminta penambahan provider rumah sakit dan klinik diluar ketentuan BPJS Kesehatan yang bisa digunakan untuk coordination of benefit (CoB).

"Begitu juga dengan koordinasi manfaat antara asuransi komersial dan BPJS Kesehatan yang menjadi harapan buruh bisa berjalan dengan baik ternyata terkendala karena sistem INA CBGs itu. Kami tidak setuju tarif iuran dinaikan, pelayanan dulu diperbaiki baru iuran itu kita diskusikan," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.