Sukses

Pemerintah Berhati-hati Selesaikan Situs di Waduk Jatigede

Dari 10.924 kepala keluarga, sekitar 90 persen telah menerima ganti rugi terkait penyelesaian waduk Jatigede.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimoeljono mengatakan akan terus berdialog dengan masyarakat untuk penyelesaian Waduk Jatigede. Lantaran terdapat 48 situs atau peninggalan sejarah di tempat tersebut.

Dia mengatakan, dari 48 situs sebanyak 45 situs telah diselesaikan. Pihaknya menegaskan, penyelesaian situs ini bukanlah perkara sembarangan.

"Kita juga selesaikan termasuk situs dari 48 situs, 43 sudah diselesaikan. Yang lima masih dibicarakan ada yang bilang tenggelam. Situs bukan hanya leluhur Sumedang tapi kita semua juga. Jadi saya tidak tangani sembarangan," kata dia Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Tak hanya situs, Basuki mengatakan penyelesaian makam juga bukan perkara sepele. Dia menuturkan, untuk menangani makam hingga meminta pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kita menangani kuburan minta fatwa MUI. Ini diselesaikan terus sampai diisi. Kita dialog terus," tutur Basuki.

Sementara, untuk ganti rugi, Basuki menyatakan hampir menyelesaikan persoalan tersebut. Dari 10.924 kepala keluarga (KK), sekitar 90 persen telah menerima ganti rugi.

"Jadi yang diganti rugi, baik kategori A dan B dari 10.924 KK itu 90 persen ke atas. Belum 100 persen yang sudah diganti rugi," ujar dia.

Pemerintah telah meresmikan pengisian awal (initial impounding) Waduk Jatigede di kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengklaim manfaat utama dari waduk Jatigede tersebut adalah untuk mengairi persawahan seluas 90 ribu hektare dan menjadi sumber air baku dengan kecepatan aliran 3,5 kubik per detik.

Waduk Jatigede dapat juga bermanfaat sebagai sumber tenaga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas hingga 1.110 megawatt (MW) untuk objek pariwisata dan pengendalian banjir sebesar 14 ribu hektar di kawasan daerah tersebut. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.