Sukses

Perusahaan Ini Beri Keringanan Khusus Pegawai Baru Melahirkan

Perusahaan konsultan, Accenture, memberikan hak khusus bagi karyawan mereka yang baru saja melahirkan.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan konsultan, Accenture, memberikan banyak keringanan khusus bagi karyawan mereka yang baru saja melahirkan. Perusahaan tersebut menyebutkan hak khusus tersebut diberikan agar karyawan mereka dapat lebih mudah kembali ke dunia kerja sehabis mereka melahirkan, seperti ditulis Kamis (3/9/2015).

1. Tidak akan berpergian dalam beberapa waktu tertentu

Salah satu keunggulan yang didapat oleh pegawai adalah mengizinkan para karyawan untuk tetap bekerja di dalam kota. Sebagai sebuah perusahaan konsultan, pegawai yang bekerja di perusahaan ini diharuskan untuk terus memantau proyek milik klien yang biasanya terdapat di beberapa tempat yang berbeda.

Di bawah aturan yang baru, karyawan yang baru saja melahirkan diizinkan untuk tidak berpergian keluar selama satu tahun. Dengan begitu, mereka tidak perlu cemas pekerjaan mereka dapat mengganggu urusan bayi.

2. Pengiriman ASI gratis

Untuk karyawan wanita yang masih menyusui ketika mereka diharuskan untuk bepergian dalam pekerjaan, Accenture akan memberikan material serta membayar seluruh biaya yang dibutuhkan agar dapat mengirim ASI dari rumah. Sebagai tambahan, perusahaan juga akan memberikan pemompa ASI yang dapat digunakan di kantor.

Accenture juga telah mensubsidi biaya yang dikeluarkan oleh para pegawai untuk membayar biaya tempat penitipan anak.

Pengumuman tersebut dikeluarkan perusahaan konsultan ini 6 bulan setelah perusahaan tersebut menggandakan keringanan cuti bagi pegwai yang melahirkan selama 16 minggu. Mereka juga menawarkan cuti tambahan selama 8 minggu seteah melahirkan agar para pegawai dapat focus untuk mengurus anak mereka terlebih dahulu. (Vna/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini