Sukses

Ini Penyebab Penyerapan Anggaran Kementerian Pu-Pera Baru 33%

Untuk 2016, Basuki yakin bahwa penyerapan anggaran kementerian PU-Pera akan berjalan lebih cepat jika dibandingkan 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) baru mencapai 33,04 persen atau sekitar Rp 39,21 triliun dari pagu anggaran kementerian 2015 sebesar Rp 118,54 triliun sampai akhir Agustus 2015.

Meski tergolong kecil karena sudah memasuki akhir kuartal III 2015, namun Menteri PU-Pera Basuki Hadimuldjono optimistis bahwa penyerapan anggaran kementeriannya bisa mencapai target 93 persen hingga akhir tahun ini.

Dia mengatakan, sebenarnya tidak ada kendala dalam penyerapan anggaran Kementerian PU-Pera pada tahun ini. Minimnya penyerapan anggaran ini dinilai wajar karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 baru disahkan oleh DPR pada pertengahan April lalu.

"Kendalanya tidak ada, cuma sekarang kami percepatan. Jadi itu kan baru dimulai Mei. Kan APBNP diketok DPR pertengahan April, kemudian harus dilanjutkan dengan penyusunan Dipa. Kemudian administrasi dipa baru selesai Mei," ujarnya di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Selain itu, Kementerian PU-Pera juga harus mengalami perubahan nomenklatur dan struktur lantaran adanya penggabungan dua kementerian yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat di mana pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kedua kementerian tersebut terpisah.

"Kemudian kami juga masih ada perubahan nomenkelatur karena kementerian, bergabungnya PU dengan PR, sehingga real baru bisa akhir Mei awal Juni. Jadi prosesnya memang begitu," kata dia.

Sementara untuk 2016, Basuki yakin bahwa penyerapan anggaran kementeriannya akan berjalan lebih cepat jika dibandingkan 2015. Sebagai bukti, pada bulan ini pihaknya mulai melakukan tender untuk 61 paket proyek yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga.

"Untuk persiapan 2016, akan mulai tender pada September ini. Dimulai 61 paket di Bina Marga sebesar Rp 37 triliun. Ini akan diikuti oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini